MediaKontras.id | Sebanyak 50 aparatur Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, ikuti sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta deteksi dini narkoba melalui tes urine aparatur gampong, di Aula kantor geuchik setempat, Selasa, 22 April 2025.
Tes urine aparatur gampong ini juga turut menggandeng pihak Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) Kota Langsa yang melibatkan seluruh unsur perangkat gampong.
Geuchik Gampong Matang Seulimeng, Jufriadi R SE, MSi, kepada MediaKontras.id, menjelaskan bahwa tes urine ini diikuti oleh aparatur gampong, Tuha Peut Gampong (TPG), iman gampong, imam dusun, perwakilan pemuda gampong dan lainnya.
Adapun tujuan dilakukan oleh tes urine ini untuk deteksi dini serta pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan penyelenggaran pemerintahan gampong.
“Ada sekitar 50 orang yang menjalani tes urine dan alhamdulillah semuanya negatif terhadap narkotika,” ungkap Jufri.
Masih katanya, tes urine ini penting sekali dilaksanakan sebagai bagian dari menciptakan gampong bebas dari narkoba (Bersinar) dan tentunya sebagai contoh kepada warga lainnya yang terbebas dari narkoba.
“Terimakasih kepada aparatur gampong serta BNN Kota Langsa yang telah melaksanakan tes urine sebagai bentuk serta wujud terhadap gampong bersih dari narkoba,” papar Jufri yang purnawirawan Polri itu.
Hal lain dalam sosialisasi P4GN ini juga dampak dari narkoba sangat meresahkan di masyarakat dan sangat berbahaya bila dikonsumsi kerena bisa merusak masa depan.
Oleh karena itu kita adakan program sosialisasi dan test urine sebagai bukti bahwa unsur aparatur Gampong Matang Seulimeng bersih dari narkoba dan anti terhadap narkoba.
Sementara itu Kepala BNN Kota Langsa, Kompol Dr. Muhammad Dahlan, SH, MH, melalui Katim Pemberdayaan Masyarakat, Cut Maria S.Sos, mengatakan deteksi dini melalui tes urine kepada aparatur gampong adalah salah satu kegiatan yang termasuk dalam program P4GN dengan tujuan sebagai pencegahan awal dan tentunya menjadi tolok ukur bagi masyarakatnya.
Tentunya setiap aparatur gampong sudah semestinya bersih dari narkoba dan tidak terlibat dalam peredaran serta penyalahgunaan narkoba, karena sejatinya aparatur gampong adalah menjadi suri tauladan bagi masyarakatnya.
Lalu, apabila ada aparatur yang positif dalam deteksi dini narkoba maka wajib menjalani rehabilitasi, baik rehabilitasi rawat jalan maupun rehabilitasi rawat inap.
Diharapkan kepada pemerintahan gampong dalam wilayah Kota Langsa untuk terus melaksanakan P4GN baik melalui pencegahan, pemberdayaan masyarakat maupun peningkatan ekonomi masyarakat.
Sehingga, aparatur gampong bersih dari narkoba, karena dipundak saudara melekat tanggung jawab moral sebagai ujung tombak pemerintahan gampong, mari sama-sama kita kita wujudkan Gampong Matang Seulimeng dan Kota Langsa Bersih dari Narkoba (Bersinar)
Pemerintah gampong wajib menjamin dan menjaga masyarakatnya dari pelanggaran hukum dan kriminalitas apapun di gampong, tentunya masyarakat sangat berharap lingkungannya damai dan tentram.
Selain itu, tambah Cut Maria, bahwa perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bukan tugas BNN saja. Akan tetapi menjadi tugas semua komponen masyarakat, Kota Langsa Bersinar menuju Indonesia Emas tahun 2045.
“Saya berharap kegiatan ini bisa menjadi agenda rutin setiap tahunnya, bahkan lebih ditingkatkan lagi,” pinta Cut Maria yang akrab disapa Maya itu.
Hadir pada kegiatan itu seluruh aparatur Gampong Matang Seulimeng, Pendamping Lokal Desa (PLD), Katim Humas BNN Kota Langsa, Islamsyah MTA ST, seluruh staf BNN Langsa serta lainnya .[ian]