Koperasi Desa Merah Putih Syariah Matang Seulimeng Terbentuk

Geuchik Gampong Matang Seulimeng, Jufriadi didampingi TAPM, Heri pada saat pembentukan Musdesus KDMP, di aula kantor geuchik setempat, Senin, 26 Mei 2025. Foto/Rapian.

Koperasi Desa Merah Putih Syariah Matang Seulimeng Terbentuk

Geuchik Gampong Matang Seulimeng, Jufriadi didampingi TAPM, Heri pada saat pembentukan Musdesus KDMP, di aula kantor geuchik setempat, Senin, 26 Mei 2025. Foto/Rapian.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Pemerintah Desa (Pemdes) Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa resmi terbentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Aula Kantor Geuchik setempat, Senin, 26 Mei 2025.

Geuchik Gampong Matang Seulimeng, Jufriadi R SE, MSi, saat membuka Musdesus menyatakan Koperasi Desa Merah Putih merupakan Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto yang harus terbentuk disetiap gampong.

“Alhamdulilah pada hari ini kita melaksanakan Musdesus Koperasi Desa Merah Putih sebagai wujud percepatan,” tutur Jufri.

Kendati demikian, nantinya dengan adanya KDMP ini masyarakat dapat menggeliatkan ekonomi ditingkat gampong dan tentunya segenap masyarakat mendapat hak yang sama untuk menjadi bagian koperasi dimaksud.

“Alhamdulilah pada hari ini telah terbentuk Koperasi Desa Merah Putih Syariah Matang Seulimeng beserta pengurusnya,” ucapnya.

Sedangkan terpilih sebagai Ketuanya Rusli SPd, Sekretaris, Ayang Sorda SH dan Bendahara Haryati Z, untuk Ketua Pengawas Geuchik, anggota pengawas Bukari Ahmad dan Armen Siregar.

“Pengurus dan pengawas sudah adanya, hanya saja nantinya akan kita lanjutan dengan pengurusan badan hukum KDMP itu,” tutur Jufri.

Dimana sebelumnya Koordinator Kota (Korkot) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kemendesa PDT Kota Langsa, Heriansyah Putra, ST, menjelaskan Koperasi Desa Merah Putih ini harus terbentuk sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025.

“Alhamdulillah, hari ini Koperasi Desa Merah Putih resmi terbentuk. Ini merupakan langkah penting untuk memperkuat ekonomi desa secara kolektif dan berkelanjutan,” katanya.

Ia menyebutkan, koperasi ini mengacu pada kebijakan nasional yang tertuang dalam Inpres Nomor 9 tahun 2025 dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Menteri Koperasi Nomor 1 tahun 2025, sebagai strategi percepatan penguatan ekonomi desa.

“Koperasi Merah Putih ini nanti akan mengelola unit usaha sesuai dengan kebutuhan para anggotanya dan potensi lokal yang ada di gampong. Kita berharap koperasi ini bisa membawa manfaat bagi masyarakat,” ulas Heri.

Musdesus ini dihadiri puluhan warga secara antusias dan pemilihan berlangsung demokratis, turut membersamai Babinsa, Bhabinkamtibmas, Korcam Pendamping Desa (PD), Haidir dan Julien, Pendamping Lokal Desa (PLD), Muhammad Rizal yang akrab disapa Bob, Tuha Peut Gampong (TPG), apartur desa, dan serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya. [ian]

Tag

error: Content is protected !!