Wajah Baru Kejati Aceh: Harapan Baru untuk Penegakan Hukum yang Bersih dan Humanis

Wajah Baru Kejati Aceh: Harapan Baru untuk Penegakan Hukum yang Bersih dan Humanis

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

Banda Aceh, MediaKontras.id | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi,  resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejati Aceh, Selasa (11/11/2025). Pelantikan yang digelar di Aula Serbaguna Kejati Aceh ini dihadiri oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh beserta pengurus, serta seluruh pejabat eselon III dan IV.

Pejabat utama yang dilantik antara lain Dr. Erry Pudyanto Marwantono sebagai Wakil Kepala Kejati Aceh, menggantikan posisi sebelumnya sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung. Selain itu, turut dilantik lima asisten, 15 kepala kejaksaan negeri (Kajari), dan lima koordinator Kejati Aceh.

Dalam arahannya, Kajati Aceh menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan ini merupakan hasil kajian mendalam dan penilaian objektif dengan prinsip “The Right Man on The Right Place.” Ia mengingatkan seluruh pejabat bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab moral, bukan sekadar hak yang melekat.

“Jauhi perilaku melanggar etika dan hukum seperti judi online, narkoba, serta gaya hidup hedonis. Bangun citra Kejaksaan yang bersih, berintegritas, dan bekerja untuk rakyat,” tegas Yudi Triadi dalam sambutannya.

Kajati juga menekankan empat instruksi utama untuk mendukung program prioritas Jaksa Agung RI:

1. Kejaksaan harus hadir di tengah masyarakat, menjadi solusi dan pelindung hukum bagi rakyat.

2. Bekerja dengan semangat kerja nyata: kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas dengan kecerdasan emosional dan intelektual.

3. Mengembalikan marwah Kejaksaan melalui pengungkapan kasus-kasus besar dan penegakan hukum yang berkeadilan.

4. Memperkuat Pengawasan Melekat (WASKAT) agar seluruh jajaran menjauhi pelanggaran dan menjaga integritas lembaga.

Pejabat yang dilantik antara lain:

Wakil Kepala Kejati Aceh

Dr. Erry Pudyanto Marwantono, S.H., M.H.

Para Asisten:

Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H. (Asisten Intelijen)

Dr. Teuku Herizal, S.H., M.H. (Asisten Tindak Pidana Khusus)

Tommy Adhiyaksahputra, S.H., M.H. (Asisten Pengawasan)

Heru Anggoro, S.H., M.H. (Asisten Pembinaan)

Nul Albar, S.H., M.H. (Asisten Pemulihan Aset)

15 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang dilantik:

Adi Tyogunawan (Langsa), Hilman Azazi (Aceh Utara), Soekesto Ariesto (Aceh Jaya), Mohammad Purnomo Satriyadi (Aceh Tenggara), Ilhamd Wahyudi (Simeulue), Ibsaini (Aceh Timur), Yarnes (Bireuen), Indra Harvianto Saleh (Gayo Lues), Elvin Arjuna Candra (Sabang), Bambang Heripurwanto (Aceh Barat Daya), Andie Saputra (Subulussalam), Hendri Yanto (Aceh Tengah), Sayid Muhammad (Pidie Jaya), Edwar (Bener Meriah), dan Arwin Adinata (Nagan Raya).

Koordinator Kejati Aceh:

Dr. Satria Ferry, Aji Satrio Prakoso, Erwin, Samhori, dan Sumriadi.

Dengan formasi baru ini, Kejati Aceh menegaskan komitmen untuk memperkuat penegakan hukum yang adil, profesional, dan bebas dari praktik tidak etis, sekaligus mempercepat adaptasi terhadap tantangan hukum di era modern.

Sumber: Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Aceh