Jakarta, MediaKontras.id | Aktivis muda sekaligus praktisi hukum, Putri Nabila Damayanti, SH, memberikan evaluasi kritis terhadap satu tahun jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Salah satu poin krusial yang disoroti adalah penanganan bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Sumatera.
Berdasarkan data terbaru Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Minggu (28/12/2025), total korban meninggal dunia di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara telah mencapai 1.140 jiwa, sementara 163 orang lainnya masih dinyatakan hilang.
Dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (30/12/2025), Putri menyayangkan kebijakan pemerintah yang hingga kini belum menetapkan musibah tersebut sebagai bencana nasional, meski jumlah korban jiwa telah menembus angka seribu orang.
“Kami selaku rakyat yang mengamati perkembangan di Sumatera merasa sangat miris. Sudah ribuan korban tewas, namun pemerintah belum juga menetapkan status Bencana Nasional. Ada apa?” ujar Putri Nabila kepada awak media.
Ia menekankan bahwa kunjungan kerja Presiden ke lokasi terdampak tidak akan efektif tanpa adanya langkah konkret dalam percepatan bantuan. Ia juga mengkritik kebijakan yang dianggap mempersulit masuknya bantuan dari luar negeri.
“Pemerintah Pusat harus tegas. Kalau bantuan luar negeri tidak diberi izin masuk, maka perhatian dan bantuan dari dalam negeri harus cepat, tepat, dan maksimal. Jangan tunggu rakyat semakin menderita,” tegasnya.
Evaluasi Program MBG dan Penegakan Hukum. Selain masalah bencana, alumnus Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta ini juga memberikan refleksi akhir tahun terhadap beberapa sektor strategis.
Terkait Makan Bergizi Gratis (MBG) Putri menilai program ini positif untuk menekan angka stunting. Namun, ia memberikan catatan keras terkait pengawasan menu guna mencegah keracunan serta mengusulkan agar pengelolaan diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah agar lebih mandiri.
Soal Kehutanan, Ia mendesak pemerintah mengusut tuntas penyebab banjir bandang di Sumatera dan memberikan sanksi berat bagi pelaku penebangan hutan liar sebagai langkah preventif di masa depan.
Sementara itu, Penegakan Hukum Putri mengkritik praktik hukum yang dinilai masih “tumpul ke atas dan tajam ke bawah”. Ia mengajak para aktivis hukum muda untuk mengawal keadilan di Indonesia.
Persoalan Kesehatan dan Pendidikan di Akar Rumput. Dalam pantauan langsungnya di lapangan, Putri menemukan fakta pilu mengenai layanan dasar. Di sektor kesehatan, ia masih menemukan warga kurang mampu dan ibu hamil yang harus bernegosiasi soal biaya dengan rumah sakit di tengah kondisi darurat.
Sementara di sektor pendidikan, ia menyoroti banyaknya anak usia sekolah yang tidak bisa mengecap pendidikan formal karena kendala administrasi, seperti tidak memiliki akta kelahiran akibat pernikahan siri orang tua mereka yang belum tercatat di KUA.
“Selamat memasuki Tahun Baru 2026. Semoga di tahun mendatang, pemerintah lebih responsif terhadap jeritan rakyat di tingkat bawah,” pungkas kader PP AMPG






