Aceh Tamiang, MediaKontras.id | Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 6 Januari 2026, menyusul dampak banjir dan cuaca ekstrem yang masih dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah.
Keputusan tersebut diambil karena aktivitas sosial dan ekonomi warga belum sepenuhnya pulih. Sejumlah permukiman masih terdampak genangan, sementara proses pemulihan infrastruktur dan layanan dasar berjalan bertahap.
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menyebut perpanjangan ini diperlukan agar penanganan darurat tetap dapat dilakukan secara optimal, termasuk pemenuhan kebutuhan masyarakat, penanganan dampak kesehatan, serta pemulihan akses dan fasilitas umum.
“Situasi di lapangan masih membutuhkan perhatian serius. Pemerintah memastikan seluruh upaya darurat tetap berjalan hingga kondisi masyarakat benar-benar pulih,” ujar M. Nasir.
Di tengah cuaca yang belum bersahabat, warga Aceh Tamiang masih berjibaku dengan sisa-sisa banjir membersihkan rumah, mengamankan mata pencaharian, dan berharap cuaca segera membaik. Pemerintah Aceh terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, TNI/Polri, dan instansi terkait untuk memastikan keselamatan dan kebutuhan warga terpenuhi selama masa tanggap darurat berlangsung.






