Imigrasi Langsa Terbitkan Paspor 14.039 Sepanjang Tahun 2025

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Indra Sakti Suhermansyah berfoto bersama dengan jajaranya di kantor Imigrasi setempat, Foto/ist.

Imigrasi Langsa Terbitkan Paspor 14.039 Sepanjang Tahun 2025

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Indra Sakti Suhermansyah berfoto bersama dengan jajaranya di kantor Imigrasi setempat, Foto/ist.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

— PNBP Raih Rp9 Miliar —

MediaKontras.id | Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa telah menerbitkan Paspor sebanyak 14.039 sepanjang tahun 2025 sebagai bentuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan meraih realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp9 Miliar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Indra Sakti Suhermansyah, kepada MediaKontras.id, Jumat, 2 Januari 2026 dalam siaran pers menyampaikan bahwa pihaknya telah menunjukkan kinerja yang optimal dalam pelayanan dan pengawasan keimigrasian selama tahun 2025.

“Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa terus berkomitmen memberikan pelayanan keimigrasian yang prima serta menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara profesional,” jelas Indra.

Dimana hal tersebut tercermin dari berbagai capaian kinerja yang berhasil diraih sepanjang periode pelaporan yang telah disampaikan.

Terkait pelayanan dokumen perjalanan keimigrasian Kantor Imigrasi Langsa telah menerbitkan sebanyak 14.039 paspor bagi masyarakat sebagai dokumen resmi untuk berpergian.

Sementara itu, pada Tempat Pemeriksaan Keimigrasian (TPI) tidak terdapat aktivitas pemeriksaan lalu lintas orang.

Ia juga mengakui, terkait pelayanan izin tinggal keimigrasian pihaknya juga telah melaksanakan pelayanan izin tinggal bagi warga negara asing secara tertib dan sesuai ketentuan, dengan rincian, 19 izin tinggal kunjungan, 9 izin tinggal terbatas, dan 2 izin tinggal tetap.

Selanjutnya pengawasan dan penindakan keimigrasian, dalam menjaga kedaulatan negara dan menegakkan hukum keimigrasian, Kantor Imigrasi Langsa telah melaksanakan 12 tindakan administratif keimigrasian, 7 warga negara asing, 55 kegiatan output operasi, serta 3 kegiatan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

Selain itu, lanjut Indra, Kantor Imigrasi Langsa turut melakukan penanganan terhadap 240 pengungsi Rohingya melalui koordinasi dengan instansi terkait, sebagai bentuk pelaksanaan tugas kemanusiaan dan pengawasan keimigrasian.

Sedangkan terkait realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai wujud kontribusi Kantor Imigrasi Langsa berhasil merealisasikan sebesar Rp9.049.600.564.

Diseminasi Informasi Keimigrasian
Kantor Imigrasi Langsa secara aktif melakukan penyebaran informasi keimigrasian kepada masyarakat melalui: 4 kegiatan sosialisasi keimigrasian, serta 413 publikasi konten informasi keimigrasian pada berbagai kanal media sosial resmi.

Indra menambahkan, bahwa Kantor Imigrasi juga selama tahun 2025 meraih penghargaan atas kinerja, dedikasi, dan inovasi yang dilakukan.

Lantas, Kantor Imigrasi Langsa berhasil meraih 6 penghargaan, sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja dan peningkatan kualitas layanan public, diantaranya; Penolakan permohonan paspor terbanyak, Pemenuhan data dukung rencana aksi tahunan reformasi birokrasi terbaik, Realisasi anggaran semester I tertinggi.

Lalu, penghargaan penolakan permohonan paspor yang diduga PMI NP terbanyak Tahun 2025, Indikator kinerja pelaksanaan anggaran (Ikpa) terbaik tahun anggaran 2025, Optimalisasi terbaik pemanfaatan sistem informasi manajemen keimigrasian (SIMKIM), APOA, SOI dan APGAKUM Tahun 2025.

Imigrasi Langsa juga melaksanakan dukungan program ketahanan pangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui kegiatan: Penanaman 900 bibit kelapa, Pembagian makanan bergizi gratis kepada masyarakat.

Inovasi layanan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan, Kantor Imigrasi Langsa menghadirkan Pojok Literasi dan Pendaftaran Aplikasi M-Paspor (Poli Prima) dan Layanan Paspor Hari Sabtu (Lapor Risa), ini semua sebagai sarana untuk meningkatkan efektivitas layanan dan memperkuat partisipasi masyarakat.

“Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa akan terus berupaya meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi lintas sektor, serta menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan humanis, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tandasnya. [ian]