Aceh Dinilai Belum Jadi Perhatian Serius Kebijakan Nasional
Banda Aceh, MediaKontras.id | Posisi geografis Aceh yang berada di ujung barat Indonesia dan berada di jalur strategis penghubung Samudra Hindia dan kawasan Indo-Pasifik dinilai belum mendapat perhatian serius dalam perumusan kebijakan publik nasional maupun daerah. Padahal, secara geopolitik, Aceh memiliki nilai strategis yang signifikan dalam konteks lalu lintas laut dan udara internasional.
Hal tersebut disampaikan oleh Sofyan, pengamat sosial-politik Aceh, dalam catatan analisisnya pada Senin (12/1/2026). Menurutnya, Aceh selama ini masih lebih sering diperlakukan sebagai wilayah administratif pasif, bukan sebagai simpul strategis dalam peta geopolitik global.
“Secara geografis Aceh berada pada posisi yang tidak biasa. Namun dalam praktik kebijakan, posisi strategis itu belum diterjemahkan secara serius dalam agenda pembangunan dan keamanan nasional,” kata Sofyan.
Ia menilai, di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks, Aceh juga dihadapkan pada persoalan lingkungan yang kian serius. Kerusakan lingkungan, eksploitasi sumber daya alam, serta lemahnya tata kelola kebencanaan dinilai meningkatkan kerentanan wilayah tersebut terhadap krisis.
Sofyan menegaskan bahwa isu lingkungan tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan lokal semata. Dalam konteks global, persoalan lingkungan berpotensi berkembang menjadi isu internasional, terutama jika berdampak lintas wilayah dan menyentuh kepentingan global.
“Ketika dunia berada dalam kondisi geopolitik yang tidak stabil, isu lingkungan dapat dengan mudah berubah menjadi isu politik internasional,” ujarnya.
Ia juga menyoroti belum ditetapkannya sejumlah bencana banjir bandang dan kerusakan lingkungan di Aceh sebagai bencana nasional. Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya mitigasi risiko serta berpotensi memperbesar dampak krisis yang seharusnya bisa diantisipasi sejak dini.
“Kelalaian dalam konteks ini bukan sekadar kesalahan administratif, tetapi bisa menjadi kesalahan politik yang berdampak panjang,” kata Sofyan.
Lebih lanjut, Sofyan mengingatkan bahwa kampanye berulang terkait kerusakan lingkungan Aceh tanpa diikuti penegakan hukum yang tegas justru dapat membuka perhatian publik internasional. Dalam sejarah geopolitik modern, isu lingkungan kerap digunakan sebagai dasar tekanan moral, politik, hingga ekonomi oleh aktor internasional terhadap suatu negara.
Ia juga menyinggung keberadaan kelompok masyarakat sipil Aceh di luar negeri yang memiliki jaringan dengan organisasi internasional, termasuk Unrepresented Nations and Peoples Organization (UNPO). Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa isu Aceh tidak sepenuhnya terputus dari ruang global.
“Jika persoalan lingkungan dan kemanusiaan terus diabaikan, bukan tidak mungkin isu Aceh kembali muncul dalam forum-forum internasional,” ujarnya.
Sofyan menilai, ketidakhadiran negara secara kuat dalam perlindungan lingkungan dan penanganan bencana berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan publik. Ia mempertanyakan kebijakan pemerintah pusat yang dinilai selektif dalam menetapkan status bencana nasional tanpa penjelasan yang transparan kepada publik.
“Ketika penderitaan rakyat diukur semata melalui kalkulasi anggaran dan statistik, jarak antara negara dan rakyat akan semakin lebar,” katanya.
Ia menegaskan bahwa peringatan ini bukan untuk menimbulkan kekhawatiran berlebihan, melainkan sebagai pengingat bahwa perubahan global menuntut kewaspadaan, keberanian politik, dan kehadiran negara yang berpihak pada rakyat.
“Dalam situasi geopolitik yang semakin keras dan politisasi isu lingkungan yang meningkat, Aceh tidak boleh terus berada dalam posisi pasif dan reaktif,” tutup Sofyan.






