Kemendagri Soroti APBA 2026: Anggaran Iklan Rp71,7 Miliar Dipersoalkan
Banda Aceh, MediaKontras.id | Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) kini berada dalam pusaran kritik tajam setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan catatan merah terhadap draf APBA 2026. Fokus utama evaluasi tersebut adalah temuan alokasi dana fantastis sebesar Rp71,7 miliar untuk belanja iklan, reklame, film, dan pemotretan yang dinilai hanya bersifat seremonial dan pemborosan.
Di tengah perjuangan rakyat Aceh melawan kemiskinan ekstrem, TAPA justru mengusulkan anggaran puluhan miliar hanya untuk memoles citra visual pemerintah. Langkah ini dianggap sebagai pembangkangan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025-2030 dan menunjukkan hilangnya sensitivitas kemanusiaan dalam birokrasi anggaran yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.
Anggaran yang dialokasikan untuk “pencitraan” ini sangat kontras dengan kondisi riil masyarakat bawah. Publik menyoroti tiga persoalan mendasar yang seolah terpinggirkan dari prioritas anggaran:
• Kegagalan Penanganan Stunting Angka gizi buruk masih menjadi ancaman nyata bagi generasi masa depan Aceh akibat minimnya intervensi langsung ke tingkat akar rumput.
• Cakupan Imunisasi Rendah Aceh masih tertatih dalam pemenuhan target imunisasi, yang menempatkan ribuan anak dalam risiko kesehatan tinggi.
• Kemiskinan Ekstrem Nasib fakir miskin dinilai terabaikan karena anggaran lebih banyak terserap untuk kegiatan yang bersifat kosmetik daripada pemberdayaan ekonomi.
Analisis Kebijakan Publik, Nasrul Zaman menuturkan, penyusunan anggaran yang “ugal-ugalan” ini dinilai dapat merusak kredibilitas dan pondasi pembangunan yang dicanangkan pasangan pemimpin Aceh, Mualem-Dek Fadh. Visi besar mereka untuk membawa Aceh menuju kesejahteraan terancam hanya menjadi slogan di atas baliho mahal jika TAPA tidak segera mengubah arah kebijakan fiskalnya.
“Sangat tidak pantas jika biaya seremoni lebih diutamakan daripada perut rakyat kecil,” ungkap Nasrul Zaman seorang pengamat kebijakan publik, menanggapi laporan Kemendagri tersebut.
Kini, TAPA dituntut untuk melakukan perombakan total terhadap postur APBA 2026 sebelum disahkan. Jika tidak ada perbaikan signifikan, publik mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim anggaran yang dinilai lebih mementingkan formalitas daripada kebutuhan mendesak rakyat Aceh.






