Mediakontras.id | Kantor Hukum M Nur Law Firm meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menetapkan tersangka perusakan hutan di Aceh.
M Nur, menegaskan hal tersebut penting dilakukan mengingat bencana banjir di Aceh diduga disebabkan karena kerusakan hutan. “Kita akan membantu data dalang penyebab perusakan hutan dan bekingan dari oknum-oknum ini,” kata M Nur kepada awak media, Selasa, 30 Desember 2025.
Pihaknya juga akan menyerahkan nama-nama oknum TNI yang diduga juga terlibat dalam pengrusakan hutan.
Dirinya sangat heran dengan APH saat ini. Seharusnya kayu-kayu yang ada dikawasan bencana banjir itu tidak boleh diangkut karena merupakan barang bukti. Namun, angkutan dengan mudahnya memungut kayu-kayu gelondongan itu dengan mudahnya tanpa ada yang menindak.
Dirinya mendesak agar Pemerintah Aceh, APH segera mengambil tindakan tegas dengan menetapkan tersangka dari pengrusakan hutan di Aceh. “Inikan sudah dilarang oleh Gubernur Aceh, tapi masih diangkut. Heran sekali saya, kita desak agar APH segera menetapkan tersangkanya,” tegasnya. *****






