MediaKontras.id | Wali Kota Langsa, Jeffry Sentan S Putra SE, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Arif Firmansyah sebagai Dewan Pengawas (Dewas) sekaligus menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum (AM) Tirta Keumuneng Langsa, di ruang rapat Wali Kota Langsa, Jumat, 27 Februari 2026 malam.
Pengangkatan Arif Firmasnyah menjadi Dewas untuk Periode 2026-2030 sesuai dengan SK Nomor 187/900.1.13.2/2026 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Keumuneng Kota Langsa dan SK Nomor 188/900.1.13.2/2026 tentang Pengangkatan Plt. Direktur Perumda Air Minum Tirta Keumuneng kota Langsa.
Usai penyerahan SK, Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana, mengatakan bahwa kepada Dewas Perumda AM Tirta Keumuneng agar dapat menjalankan perusahaan dengan baik dan terus meningkatkan layanan air bersih kepada warga Langsa.
Selain itu juga, ia berharap terus melakukan perbaikan di beberapa lini sektor serta lakukan efesiensi terhadap Perumda AM Tirta Keumuneng.
Selagi belum adanya Direktur Perumda AM Tirta Keumuneng definitif maka terus melakukan kerja yang cepat untuk terus memberikan layanan maksimal terhadap suplai air bersih ke pelanggan.
“Selamat dan sukses menjabat sebagai Dewas dan sekaligus menjadi Plt Direktur Perumda AM Tirta Keumuneng yang baru,” imbuh Jeffry Sentana.
Acara dihadiri oleh Asisten II Setdakot Langsa, dr Muhammad Yusuf Akbar, Kabag Prokopim Setdakot Langsa, Harris Gusnally SE, MH, Kabag Hukum Setdakot Langsa, Sri Verawati SH, T Syahputra serta undangan lainnya. [ian]






