Banjir Bandang Aceh Sisakan Kerusakan Parah, Senator Desak Status Bencana Nasional
Lhokseumawe, Media kontras id | Banjir bandang di Aceh datang tidak sendirian. Bersama arus deras, gelondongan kayu besar ikut menghantam permukiman warga, membuka kembali perdebatan lama soal perambahan hutan yang tak kunjung dituntaskan.
Banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Aceh sejak akhir November 2025 meninggalkan dampak kerusakan serius, mulai dari permukiman warga, jembatan, hingga fasilitas umum. Kondisi tersebut diperparah dengan temuan tumpukan gelondongan kayu besar di kawasan terdampak banjir.
Anggota DPD RI asal Aceh, Azhari Cage, yang meninjau langsung lokasi banjir di Aceh Tamiang, Aceh Utara, Aceh Timur, dan Lhokseumawe, menyebut kerusakan yang terjadi terlalu besar untuk ditangani sendiri oleh pemerintah daerah.
“Kerusakan yang terjadi terlalu besar untuk ditangani sendiri oleh pemerintah daerah maupun pusat. Butuh waktu bertahun-tahun untuk memulihkan infrastruktur,” ujar Azhari di Lhokseumawe, Jumat (12/12/2025).
Ia mengungkapkan, hingga kini masih banyak wilayah pedalaman yang sulit dijangkau dan belum tersentuh bantuan pemerintah.
“Kami turun langsung ke pedalaman Aceh Tamiang sambil membawa bantuan. Namun sampai hari ini masih banyak titik yang sulit dijangkau, bahkan belum tersentuh bantuan,” katanya.
Azhari menilai kemunculan gelondongan kayu besar di lokasi banjir bukanlah fenomena alam semata, melainkan dampak dari kerusakan hutan di wilayah hulu.
“Kayu-kayu itu bukan muncul tiba-tiba. Ini jelas imbas dari perambahan hutan yang selama ini tidak terkendali,” tegasnya.
Menurutnya, sumber kerusakan hutan berasal dari aktivitas perusahaan serta praktik illegal logging yang belum ditindak tegas.
“Korporasi harus dibatasi dan dievaluasi ulang izinnya. Jangan sampai mereka menikmati keuntungan, sementara rakyat menjadi korban banjir bandang karena hutan sudah habis,” ujar Azhari.
Selain mendesak penanganan darurat yang lebih serius, Azhari juga meminta pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional untuk wilayah terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Kami senator Aceh sejak awal sudah meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional. Pertanyaannya, kenapa sampai sekarang belum ditetapkan?” tutupnya.






