Baitul Mal Kota Langsa Salurkan Zakat untuk Senif Mualaf

Ketua Baitul Mal Langsa, H Muamar Qausar saat salurkan Zakat Senif Mualaf kepada Halimatun Sa'diah, di sekretariat Baitul Mal setempat, Selasa, 17 Maret 2026. Foto/Rapian.

Baitul Mal Kota Langsa Salurkan Zakat untuk Senif Mualaf

Ketua Baitul Mal Langsa, H Muamar Qausar saat salurkan Zakat Senif Mualaf kepada Halimatun Sa'diah, di sekretariat Baitul Mal setempat, Selasa, 17 Maret 2026. Foto/Rapian.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

 

MediaKontras.id | Baitul Mal Kota Langsa menyalurkan Zakat untuk Senif Mualaf yakni Halimatun Sa’diah, 25, yang juga mahasiswa Universitas Samudra, di sekretariat Baitul Mal setempat, Selasa, 17 Maret 2026.

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Baitul Mal Langsa, H Muamar Qausar S.SosI bersama seluruh Komisioner, yaitu Rizal Ichsan LC M.TH, Basyaruddin ST, Auliaurrahman SH S.PdI MH dan Syahrun S.HI, MH.

Ketua Baitul Mal Kota Langsa, H Muamar Qausar menyampaikan, bahwa mulai periode ini santunan Zakat Senif Mualaf diberikan sebesar 1 gram emas yang jika dikonversikan menjadi uang, yaitu sebesar Rp3 juta.

“Ini kebijakan kita bersama untuk memberikan santunan Zakat Senif Mualaf itu sebesar 1 gram emas atau Rp.3 juta, dimana uangnya kita kirim langsung ke rekening penerima,” ucap Muamar Qausar.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa Halimatun Sa’diah nantinya diharapkan dapat mengikuti program Pembinaan dan Pemberdayaan Mualaf oleh Baitul Mal.

Qausar juga berharap kepada adinda Halimatun Sa’diah yang sudah memeluk Agama Islam dan menjadi bahagian dari saudaranya orang Aceh untuk dapat mengikuti pembinaan mualaf satu kali setiap minggu di komplek Baitul Mal, Gampong Seuriget.

“Ini bertujuan agar para mualaf lebih paham dan mengerti akan ajaran Islam, khususnya shalat, mengaji dan berperilaku sebagai seorang Muslim,” ungkap Muamar Qausar.

Sementara Komisioner Baitul Mal Kota Langsa lainnya masing-masing memberikan masukan kepada Halimatun Sa’diah selaku mualaf di Aceh agar dapat konsisten dalam agama Islam, serta harus terus belajar agama Islam.

Halimatun Sa’diah harus tetap hormat dan berbakti kepada orang tua. Hubungan silaturrahmi jangan terputus, walaupun ada keluarga yang belum mendukung.

Terakhir, komisioner Baitul Mal ini berpesan agar Halimatun Sa’diah yang sudah menjadi mualaf untuk menjaga shalat 5 waktu, berbuat baik dan hormati orang tua.

Untuk diketahui, Halimatun Sa’diah memeluk agama Islam sebelum bulan Ramadhan 1447 Hijriyah di Dayah Abiya Tgk Mudawaly Tasman SAg, Kebun Ireng. Kemudian mengucap dua kalimat syahadat dilakukan kembali di MPU Kota Langsa sehingga mendapatkan Sertifikat Mualaf.

Halimatun Sa’diah saat ini merupakan mahasiswi semester akhir jurusan Fisika Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Samudra yang tinggal di Desa Sukajadi Kebun Ireng, Kecamatan Langsa Lama. [ian]