MediaKontras.id | Bea Cukai bersama Polisi berhasil ungkap penindakan narkotika jenis sabu sebanyak 4 karung dengan total 82 bungkus dengan netto 86,046 kilogram di Kota Langsa Aceh, Rabu, 21 Rabu 2025.
Kepala KPPBC TMP C Langsa, Sulaiman, menjelaskan berawal adanya informasi dari Bareskrim Polri bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia lewat jalur laut di perairan Aceh. Tim gabungan Narcotic Investigation Center Bareskrim
Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil DJBC Aceh, Polres Langsa dan KPPBC
TMP C Langsa melakukan sharing information dan joint analysist untuk melakukan penyelidikan
dan penindakan.
Kemudian tim gabungan melakukan pemetaan lokasi yang diduga menjadi landing spot dan penyimpanan barang narkotika jenis sabu. Pada hari Jumat tanggal 16 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 wib tim gabungan berhasil mengamankan saudara MR alias E (28) yang berperan sebagai tekong langsir. Dari keterangan MR (28) diketahui lokasi tempat penyimpanan/penimbunan narkotika.
Tim bergerak melakukan penyisiran di tambak warga yang berlokasi di Sungai Pauh Kecamatan
Langsa Barat Kota Langsa. Di lokasi ini temukan 4 karung yang ditanam/ditimbun secara
tersebar. Terhadap barang hasil penindakan berupa 4 (empat) karung yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan pelaku MR alias E (28) dilakukan pengamanan ke KPPBC TMP C Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan bersama oleh tim gabungan dan disaksikan oleh pelaku MR alias E (28) terhadap 4 karung tersebut, didapati berisi 82 bungkus kemasan diduga berisi Methamphetamine dengan berat bersih 86,046 kilogram.
Keberhasilan dalam pengungkapan peredaran gelap narkotika sejumlah 86,046 Kg ini dapat diartikan berhasil menyelamatkan anak bangsa sebanyak lebih kurang 430.230 orang/jiwa, dan menghindarkan pengeluaran keuangan negara untuk biaya rehabilitasi sejumlah 430.230 orang/jiwa sebesar Rp687.920.560.800.
Sepanjang bulan Mei 2025, Bea Cukai Langsa dan Tim gabungan telah berhasil melakukan
penindakan sebanyak ±189 kg Methaphetamine.
“Bahwa operasi bersama ini
merupakan langkah tegas dalam perang melawan Narkotika dan Bea Cukai Langsa hadir sebagai community protector terhadap masyarakat dalam menangkal bahaya narkotika,” ujarnya.
Bea Cukai Langsa yang telah menyandang predikat ZI-WBBM (Zona Integritas Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani) dari Kemenpan-RB, “Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan
terhadap narkotika dalam mewujudkan asta cita Presiden sebagai salah satu unit Desk
Pemberantasan Narkoba dengan menciptakan masyarakat yang bebas dari ancaman narkoba
dan mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba,” pungkasnya. [ian]