Bea Cukai Langsa Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Sejumlah rokok ilegal yang berhasil diamankan oleh pihak tim satgas Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Kantor Bea Cukai Langsa. Salah satu barang bukti rokok ilegal ditemukan di kebun dan sejumlah titik lainnya. Rabu, 6 Agustus 2025 petang. Foto/Ist.

Bea Cukai Langsa Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Sejumlah rokok ilegal yang berhasil diamankan oleh pihak tim satgas Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Kantor Bea Cukai Langsa. Salah satu barang bukti rokok ilegal ditemukan di kebun dan sejumlah titik lainnya. Rabu, 6 Agustus 2025 petang. Foto/Ist.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Tim Satgas Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Kantor Bea Cukai Langsa berhasil menangkap dua pelaku serta mengamankan ratusan batang rokok ilegal di sejumlah titik, Rabu, 6 Agustus 2025.

Informasi yang dikumpulkan wartawan menyebutkan Bea Cukai berhasil melakukan penindakan rokok ilegal sejumlah 144.600 batang di Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Kecamatan Bayeun, Kabupaten Aceh Timur dan Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur.

Kemudian dari dua orang pelaku yang diamankan didapati masing-masing membawa 26 slop dan 45 slop rokok ilegal tanpa pita cukai berbagai merek seperti IB, Manchester, Oris, HD, Luffman.

Dalam pengembangan dilakukan pemeriksaan terhadap sebuah rumah yang berlokasi di Kecamatan Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, dan didapati 653 slop rokok ilegal berbagai merek seperti NIKKEN, IB, Manchester, Oris, HD, Luffman, dll, yang di sembunyikan di dalam rumah dan di kebun belakang rumah tersebut.

Operasi tangkap ini tidak ditemukan orang yang diduga sebagai pemilik rokok ilegal tersebut. Namun terhadap dua orang pelaku yang diamankan telah menyelesaikan pembayaran sanksi administrasi cukai (Ultimum Remidium/UR) yang telah disetorkan ke Rekening Negara.

Terhadap rokok ilegal yang ditemukan di rumah dan sekitarnya sedang dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Sementara itu terpisah Kepala KPPBC TMPC Langsa, Dwi Harmawanto, yang dikonfirmasi MediaKontras.id, Rabu, 6 Agustus 2025 petang menjelaskan bahwa Bea cukai Langsa berkomitmen senantiasa memberantas peredaran rokok ilegal dan diharapkan peran serta masyarakat untuk mendukung program ini.

“Ya, Alhamdulillah kita tetap tegak lurus untuk terus menangkap peredaran rokok ilegal dalam wilayah hukum Bea Cukai Langsa karena merugikan negara, mohon dukungan semua lapisan masyarakat,” pungkas Dwi yang baru sebulan menjabat Kepala Bea Cukai Langsa. [ian].

Tag

error: Content is protected !!