Belatung di RSUD Cut Meutia, Ombudsman Aceh: Hak Pasien Bukan Sekadar Slogan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty. (Foto Ist)

Belatung di RSUD Cut Meutia, Ombudsman Aceh: Hak Pasien Bukan Sekadar Slogan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty. (Foto Ist)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

Lhokseumawe, MediaKontras.id | Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh menyatakan sikap tegas menyusul pemberitaan mengenai ditemukannya belatung di atas ranjang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Cut Meutia, Aceh Utara. Lembaga pengawas pelayanan publik ini akan segera mengeluarkan permintaan klarifikasi resmi kepada pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan setempat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, dalam pernyataan resminya kepada MediaKontras.id Kamis (2/10/2025), mengonfirmasi langkah proaktif lembaganya. Meski belum ada laporan langsung dari pasien atau keluarga, Ombudsman menilai temuan ini sangat serius.

“Kami akan meminta klarifikasi resmi dari manajemen RSUD Cut Meutia dan Dinas Kesehatan Aceh Utara terkait laporan yang beredar di media. Kejadian ini sangat memprihatinkan,” tegas Dian.

Ia menegaskan, insiden ini telah melanggar sejumlah regulasi. “Pelayanan kesehatan adalah hak dasar rakyat. Kondisi fasilitas yang tidak layak, apalagi sampai ada belatung di ranjang pasien, jelas-jelas bertentangan dengan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Permenkes tentang standar rumah sakit,” ujarnya.

Dian juga menekankan bahwa kewenangan pengawasan internal sebenarnya berada di pundak Direktur RSUD Cut Meutia dan Dinas Kesehatan Aceh Utara. Namun, Ombudsman tidak akan berdiam diri.

“Kami ingatkan, pasien BPJS bukanlah pasien gratis. Mereka adalah warga negara yang haknya dijamin melalui iuran dan subsidi. Hak atas pelayanan yang layak dan bermartabat harus dipenuhi tanpa diskriminasi,” pungkas Dian.

Terkait hal ini, publik menunggu tindak lanjut dan hasil klarifikasi dari Ombudsman serta langkah perbaikan konkret dari pihak RSUD Cut Meutia untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.