Belgia Akui Negara Palestina di Sidang PBB, Berlakukan 12 Sanksi ke Israel

Menteri Luar Negeri Belgia Maxime Prévot [Foto: Jakub Porzycki/Anadolu via Getty Images]
Menteri Luar Negeri Belgia Maxime Prévot [Foto: Jakub Porzycki/Anadolu via Getty Images]

Belgia Akui Negara Palestina di Sidang PBB, Berlakukan 12 Sanksi ke Israel

Menteri Luar Negeri Belgia Maxime Prévot [Foto: Jakub Porzycki/Anadolu via Getty Images]
Menteri Luar Negeri Belgia Maxime Prévot [Foto: Jakub Porzycki/Anadolu via Getty Images]

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Pemerintah Belgia resmi mengumumkan akan mengakui Negara Palestina pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang digelar di New York, Amerika Serikat, 9–23 September 2025. Keputusan itu disampaikan langsung Menteri Luar Negeri Belgia, Maxime Prévot, pada Selasa (2/9/2025).

“Palestina akan diakui oleh Belgia selama sidang PBB! Dan sanksi tegas akan dijatuhkan terhadap pemerintah Israel,” tulis Prévot melalui akun X resminya.

Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai respons atas “tragedi kemanusiaan” di Jalur Gaza dan kekerasan Israel yang dinilai melanggar hukum internasional. “Ini bukan tentang memberi sanksi kepada rakyat Israel, melainkan memastikan pemerintah mereka menghormati hukum internasional dan humaniter,” ujarnya.

12 Sanksi untuk Israel

Dalam pernyataan resminya, Belgia juga mengumumkan 12 sanksi terhadap Israel. Beberapa di antaranya:

Larangan impor produk tertentu dari Israel.

Peninjauan ulang kontrak pengadaan publik dengan perusahaan Israel.

Larangan penerbangan lintas wilayah dan transit kapal berbendera Israel.

Penetapan “persona non grata” terhadap dua menteri Israel berhaluan ekstrem, sejumlah pemukim yang terlibat kekerasan, serta beberapa pimpinan Hamas.

Prévot menyebut langkah tersebut sebagai “isyarat politik dan diplomatik tegas” untuk menolak kebijakan kolonisasi dan pendudukan militer Israel serta mendorong solusi dua negara.

Syarat Pengakuan Penuh

Meski Belgia menyatakan dukungan penuh, pengakuan resmi Palestina akan diformalisasi melalui dekrit kerajaan setelah sandera terakhir dibebaskan dan Hamas tidak lagi memegang kendali.

Keputusan ini menandai berakhirnya tarik-ulur dalam koalisi lima partai Belgia terkait sikap terhadap konflik Palestina-Israel. Dengan demikian, Belgia bergabung dengan sejumlah negara lain seperti Prancis, Inggris, dan Australia yang lebih dulu menyatakan pengakuan terhadap Palestina.