Berobat Ke Banda Aceh, Warga Aceh Timur  Akan Miliki Rumah Singgah

Berobat Ke Banda Aceh, Warga Aceh Timur  Akan Miliki Rumah Singgah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

Mediakontras.Id, Aceh Timur  — Pelan tapi pasti janji politik Al-Farlaky-T Zainal di tuntaskan satu persatu, orang nomor satu dan nomor dua di Kabupaten Aceh Timur meninjau salah satu aset milik daerah yang direncanakan untuk pembangunan Rumah Singgah di  Gampong Laksana, Banda Aceh, Selasa 25 Maret 2025

Gerak Langkah Iskandar Usman Al-Farlaky SH.I M.Si bersama Teuku Zainal Abidin MH tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga sebagai upaya optimalisasi dan pemeliharaan aset daerah agar lebih bermanfaat.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati didampingi oleh Wakil Bupati serta jajaran Kepala Perangkat Daerah terkait.

Al- Farlaky menegaskan bahwa pembangunan rumah singgah ini adalah  sejalan dengan visi kepemimpinan barunya selama lima tahun mendatang.

“Kami hari ini meninjau salah satu aset Aceh Timur. Dilokasi ini nantinya kita rencanakan akan membangun rumah singgah untuk masyarakat yang berobat ke Banda Aceh,” Ujar Al- Farlaky.

Al- Farlaky mengakui banyaknya masyarakat Aceh Timur yang dirujuk RSUD SAAS Perlak   dan RSUD Zubir Mahmud ke Banda Aceh   dikarenakan salah satu rumah sakit rujukan  di Aceh yaitu  Rumah sakit Umum Zainal Abidin .

“Rumah Singgah ini nantinya akan difungsikan sebagai tempat singgah sementara bagi keluarga pasien. Sehingga para keluarga yang mendampingi pasien punya tepat istirahat yang layak,” kata Iskandar.

Untuk realisasi sendiri Al- Farlaky mengakui  bakal menyusun terlebih dahulu perencanaan pembangunan dengan matang.” Karena kondisinya kami baru lima hari berada dalam jajaran pemerintahan kabupaten Aceh Timur. Maka realisasinya akan kita susun dengan  ide dan perencanaan yang baik,”katanya.

Untuk perencanaan sendiri lanjutnya,  bangunan akan disesuaikan akan disesuaikan dengan luas lokasi.

“Tentu akan dibangun sarana apakah  berupa gedung dua lantai hingga area parkir. Perencanaan ini akan kita sesuaikan dengan luas lahan yang dimiliki,” tandas Al- Farlaky.

Dalam upaya menjaga aset daerah Al- Farlaky mengakui akan segera membentuk tim penataan aset. Tim nantinya akan menelusuri apakah lahan  telah sesuai dengan sertifikat yang dimiliki.

“Dalam sertifikat tanah disini memiliki luas 600 meter persegi. Namun jika ada ada pihak ketiga yang telah mengambil, maka kita bentuk  tim penataan aset untuk ditelusuri,” kata Al- Farlaky.

Sementara itu , Iskandar mengakui masih ada aset lain di Aceh Timur. Jika telah tracking dilakukan masih ada aset lain yang memang hak dan milik Kabupaten Aceh Timur.

“Maka kita akan peruntukan  aktifitas perkantoran untuk Keluarga Besar Masyarakat Aceh Timur  dan bisa digunakan oleh adik-adik Mahasiswa Aceh Timur,” demikian tutup Iskandar Usman Al- Farlaky.

Adapun yang berhadir dalam peninjauan aset ini, PLT. Sekretaris Daerah kabupaten Aceh Timur. Kepala Dinas Keuangan Aceh Timur, Para Asisten Setdakab Aceh Timur, Kepala Dinas Pertanahan kabupaten Aceh Timur, kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Kominfo.[*]

Tag

error: Content is protected !!