MediaKontras.id | Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Beuseujahtera Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat kini telah memiliki badan hukum yang resmi dikeluarkan oleh Kementrian Hukum Republik Indonesia.
Demikian disampaikan Direktur BUMDes Beuseujahtera, Miftahul Jannah kepada MediaKontras.id, Senin, 5 Mei 2025, saat menyerahkan badan hukum tersebut kepada Pj Geuchik Gampong Sungai Pauh, Muttaqin, S.Tr.IP.
Menurut Miftahul, dalam memperoleh badan hukum ini butuh perjalanan panjang dan melelahkan saat semua dokumen yang harus dipenuhi untuk menerbitkan keabsahan BUMDes.
Tentunya, berkat dukungan Pj geuchik, pengurus BUMDes, Tuha Peut Gampong (TPG), tokoh masyarakat, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang turut membantu hingga terealisasi sebuah badan hukum.
“Terimakasih atas segala dukungan dan atensi kepada para pihak yang telah memberikan sumbangsihnya sehingga kami menuntaskan badan hukum ini,” terang Miftahul didampingi Sekretaris Hildayani dan Bendaharanya Rahmasya Zuhra.
Sambungnya lagi, perjalanan yang lelah ini tentunya membuahkan hasil yang diharapkan, karena kami berkeyakinan ketika kita mau berusaha tentunya tidak mengkhianati hasil.
“Semoga kedepannya BUMDes Beuseujahtera ini yang telah memiliki badan hukum akan berbuat dan mensejahterakan masyarakat Sungai Pauh,” ungkap Miftahul sembari sumringah.
Adapun yang diserahkan berupa sertifikat dari Kementrian Hukum Republik Indonesia (RI), Sertifikat Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Nomor : AHU-02930.AH.01.33.Tahun 2025, BUM Desa Beuseujahtera Sungai Pauh.
Berkedudukan di Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Provinsi Aceh yang ditanda tangani an. Menteri Hukum, Direktur Jenderal Adminitrasi Hukum Umum.
“Alhamdulillah semoga dengan adanya kekuatan hukum ini, ketahanan pangan yang telah dialokasikan sebesar 20 persen dari Pemerintah Gampong Sungai Pauh dapat kami serap untuk ketahan pangan dan mensejahterakan warga,” imbuh Miftahul optimis.
Dikesempatan sama, Pj Geuchik Gampong Sungai Pauh, Muttaqin, S.Tr.IP., mengucapkan terimakasih kepada pengurus BUMDes yang telah berupaya dan bersusah payah dalam melengkapi berbagai dokumen untuk pengajuan hingga berbadan hukum.
“Perjalanan yang melelahkan serta meletihkan para pengurus hingga membuahkan hasil yang maksimal yakni BUMDes telah berbadan hukum,” terangnya.
Hal lain, pemerintah gampong sesuai dengan amanah dimana BUMDes memainkan peran penting dalam meningkatkan ketahanan pangan di tingkat desa. Salah satu cara BUMDes mendukung ketahanan pangan adalah dengan memanfaatkan Dana Desa, di mana minimal 20 persen dialokasikan untuk program ini.
“BUMDes dapat berperan sebagai pengelola rantai pasok pangan di tingkat desa, termasuk distribusi pangan, penyediaan sarana dan prasarana pertanian, serta mendorong diversifikasi produk pangan,” kata Muttaqin.
Selain itu juga, kedepan BUMDes menjadi pionir dalam menjalankan program ketahanan pangan di gampong serta membangkit perekonomian warga.
“Terimakasih kepada pengurus BUMDes, Tuha Peut, para pendamping desa serta tokoh masyarakat yang telah mendorong BUMDes hingga memiliki badan hukum yang kuat dan untuk Sungai Pauh tercepat memiliki badan hukum,” tandasnya.
Ikut membersamai Ketua Tuha Peut Gampong, Tgk Rahmadsyah Muid, tokoh masyarakat, para pengurus BUMDes, Tenaga Ahli (TA) Oka Saputra, Pendamping Desa (PD) Haidir dan Julien, Pendamping Lokal Desa (PLD) dalam serah terima BUMDes berbadan hukum. [ian].