MediaKontras.id | Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kuala Maju Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, telah memiliki badan hukum resmi yang diterbitkan oleh Kementrian Hukum Republik Indonesia.
Direktur BUMDes, Iqbal SH, saat menyerahkan dokumen legalitas badan hukum kepada Geuchik Gampong Kuala Langsa, di aula kantor geuchik setempat, Rabu, 7 Mei 2025.
Menurut Iqbal, dalam memperoleh badan hukum ini butuh kerja keras semua pihak dan juga perjalanan panjang yang melelahkan saat semua dokumen yang harus dipenuhi untuk diupload agar terbit keabsahan badan hukum BUMDes tersebut.
Tentunya, berkat dukungan geuchik, pengurus BUMDes, Tuha Peut Gampong (TPG), tokoh masyarakat, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang turut membantu hingga terealisasi sebuah badan hukum.
“Terimakasih atas segala dukungan dan atensi para pihak yang telah memberikan sumbangsihnya sehingga kami menuntaskan badan hukum ini,” terang Iqbal didampingi Sekretaris Halimah Azmi dan Bendaharanya Zikrul Fahzi.
Masih katanya, dalam proses menuju badan hukum tersebut butuh kerja ekstra, karena memang ada beberapa item yang perlu dipersiapkan untuk kelengkapan bahannya.
Namun, karena ini pekerjaan tim work yang dikerjakan tanpa mengenal lelah, maka dapat terealisasi sebuah badan hukum BUMDes.
“Dengan adanya badan hukum yang resmi maka BUMDes ini nantinya yang akan menjadi motor penggerak ekonomi di gampong, apalagi saat ini adanya penyertaan modal dari pemerintah desa,” imbuh Iqbal.
Adapun yang diserahkan berupa sertifikat dari Kementrian Hukum Republik Indonesia (RI), Sertifikat Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Nomor : AHU-03053.AH.01.33.Tahun 2025 dengan nama : BUMDes KUALA MAJU KUALA LANGSA.
Berkedudukan di Desa Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Provinsi Aceh yang ditanda tangani an. Menteri Hukum, Direktur Jenderal Adminitrasi Hukum Umum.
“Alhamdulillah semoga dengan adanya kekuatan hukum ini, ketahanan pangan yang telah dialokasikan sebesar 20 persen dari Pemerintah Gampong Kuala Langsa dapat kami serap untuk ketahan pangan serta mampu menggerakkan ekonomi warga,” ungkap Iqbal penuh semangat.
Sementara itu Geuchik Gampong Kuala Langsa, Elisuddin, mengucapkan terimakasih kepada pengurus BUMDes yang telah berupaya dalam melengkapi berbagai dokumen untuk pengajuan hingga berbadan hukum.
Tentunya ini sebuah kerja nyata yang telah dihasilkan yang memang perlu mendapat apresiasi, karena sejatinya antara pemerintah gampong dan lembaga saling melengkapi serta bekerjasama.
“Kami fahami untuk mendapatkan badan hukum BUMDes butuh kesigapan serta mampu menghadirkan dokumen kelengkapan, makanya kami sangat apresiasi semua pihak,” papar Elisuddin.
Hal terpenting pemerintah gampong sesuai dengan amanah dimana BUMDes memainkan peran penting dalam meningkatkan ketahanan pangan di tingkat desa. Salah satu cara BUMDes mendukung ketahanan pangan dengan memanfaatkan Dana Desa, di mana minimal 20 persen dialokasikan untuk program ini.
“BUMDes dapat berperan sebagai pengelola rantai pasok pangan di tingkat desa, termasuk distribusi pangan, penyediaan sarana dan prasarana pertanian, serta mendorong diversifikasi produk pangan,” ucapnya.
Selain itu juga, kedepan BUMDes menjadi pionir dalam menjalankan program ketahanan pangan di gampong serta membangkit perekonomian warga yang berujung pada kesejahteraan warga Kuala Langsa, karena Kuala Langsa memiliki potensi desa yang bisa dimanfaatkan untuk ketahanan pangan.
“Terimakasih kepada pengurus BUMDes, Tuha Peut, para pendamping desa serta tokoh masyarakat yang telah mendorong BUMDes hingga memiliki badan hukum yang kuat dan untuk Kuala Langsa tercepat memiliki badan hukum,” tuturnya.
Senada, Ketua Tuha Peut Gampong, M Khailir, mengapresiasi pemerintah gampong yang telah mendorong pengurus BUMDes untuk kerja nyata hingga menghasilkan badan hukum yang legal.
“Kami ucapkan terimakasih para pihak, begitu juga dengan para pendamping desa yang selalu setia memberikan masukan serta pendampingan yang maksimal terhadap Gampong Kuala Langsa ini,” tandasnya.
Hadir pada serah terima para anggota Tuha Peut Gampong, tokoh masyarakat, para pengurus BUMDes, Pendamping Desa (PD) Haidir dan Julien, Pendamping Lokal Desa (PLD), Muhammad Rizal dan lainnya. [ian]