MediaKontras.id | Pemerintah Gampong Serambi Indah, Kecamatan Langsa Barat melakukan penyerahan Badan Hukum dari Kementrian Hukum Republik Indonesia kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Bersama, di aula kantor geuchik, Rabu, 14 Mei 2025.
Pj. Geuchik Gampong Serambi Indah, Amir Muda Arafat, SH, MSP, mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi kepada BUMDes yang telah memiliki badan hukum.
“Terima kasih kepada Camat Langsa Barat, Hadi Wijaya, dan Koordinator P3MD Kota Langsa, Korcam Langsa Barat, PLD Gampong Serambi Indah, Ketua beserta anggota TPG juga Direktur, pengurus maupun pengawas BUMDes Maju Bersama Serambi Indah serta seluruh pihak yang telah berkontribusi,” ujar Pj Amir Muda Arafat.
Dikatakan, sebelumnya tepat pada Rabu, 30 April 2025 lalu telah memiliki Direktur beserta pengurus BUMDes yang baru. Pentingnya BUMDes dalam pembangunan ekonomi gampong juga bertujuan nantinya dapat meningkatkan pendapatan gampong.
“Menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya Gampong Serambi Indah,” ujar Amir Muda Arafat.
Adapun BUMDes Maju Bersama Serambi Indah sudah berbadan hukum sesuai Sertifikat Pendaftaran Pendirian Badan Hukum dari Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor : AHU-03380.AH.01.33.Tahun 2025.
Hadir pada kesempatan itu, Koordinator P3MD Kota Langsa, Heriansyah Putra, ST, Korcam Langsa Barat, Khaidir, ST, PLD Gampong Serambi Indah, Agustina, SE, Ketua Tuha Peut, Ridwan Luthan, beserta anggota Andi Yuliardi dan Sri Afriana, Direktur BUMG Maju Bersama Serambi Indah, Machruzar Nasution, Sekretaris, Putri Maya Rizky, SP.d., Bendahara, Mulyono, SE, serta pengawas Iqbal, SE. [ian]