Bupati: ‘Kami Tidak Mampu Lagi’ Seruan Darurat Aceh Utara untuk Negara

Bupati: ‘Kami Tidak Mampu Lagi’ Seruan Darurat Aceh Utara untuk Negara

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

SOS dari Aceh Utara untuk Istana Negara

Lhoksukon, MediaKontras.id | Surat itu meluncur ke Jakarta pada 2 Desember 2025, dibubuhi stempel darurat dan tanda tangan Bupati Aceh Utara. Isinya pendek, tapi mengguncang pemerintah daerah menyatakan tidak sanggup lagi menangani bencana banjir yang melumpuhkan 27 kecamatan dan 852 gampong. Seratusan warga meninggal, 118 hilang, dan ribuan lainnya masih terjebak di desa-desa yang terputus aksesnya oleh air bah, lumpur, dan pohon tumbang. “Kami memohon bantuan Presiden,” tulis Bupati. Sebuah seruan pertolongan dari wilayah yang perlahan tenggelam.

Banjir itu datang seperti mara bahaya yang tak terbendung. Dalam hitungan hari, Aceh Utara tenggelam. Jalan terputus, listrik padam, dan ribuan orang menunggu evakuasi yang tak kunjung tiba. Lebih buruk dari tsunami 2004, begitu kesaksian pemerintah daerah. Pada hari kedelapan, Bupati menulis surat ke Istana – tanda menyerah dari tanah paling utara Sumatera.

Dalam surat yang bersifat penting tersebut, Bupati Aceh Utara menyampaikan bahwa daya rusak banjir kali ini melebihi kerusakan bencana alam gempa dan tsunami Aceh pada 2004, karena melanda wilayah pesisir hingga pedalaman. Banjir merendam 27 kecamatan dan 852 gampong/desa, mengakibatkan kehancuran masif pada pemukiman warga, infrastruktur publik, serta fasilitas umum.

Hingga tanggal 2 Desember 2025, Bupati melaporkan sebanyak 121 warga meninggal dunia dan 118 orang dinyatakan hilang. Selain itu, banyak fasilitas publik, rumah ibadah, jalan penghubung, sekolah, serta jaringan listrik mengalami kerusakan berat.

“Banyak gampong terisolir dan tidak dapat dijangkau transportasi darat akibat tingginya genangan air, material kayu, lumpur tebal serta pohon dan tiang listrik tumbang ke badan jalan,” tulis Bupati dalam surat tersebut.

Melihat kondisi kedaruratan yang semakin memburuk, Bupati secara resmi menyatakan ketidakmampuan daerah dalam penanganan darurat dan memohon bantuan Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat operasi tanggap bencana di Aceh Utara.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat nasional dan daerah, termasuk Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Menteri Dalam Negeri, Menteri PUPR, Menteri Sosial, Kepala BNPB, Gubernur Aceh, dan DPR Aceh.