CaKRA Sentil Presiden: Saat Rakyat Berada di Atap Rumah, Status Darurat Nasional Tak Boleh Berjalan Lambat!

CaKRA Sentil Presiden: Saat Rakyat Berada di Atap Rumah, Status Darurat Nasional Tak Boleh Berjalan Lambat!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

YLBH CaKRA Minta Pemerintah Pusat Perkuat Penanganan Banjir Aceh melalui Status Darurat Nasional

Nasional, MediaKontras.id | Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (CaKRA) mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mempertimbangkan penetapan banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Aceh sebagai bencana nasional, mengingat skala dampak yang semakin luas dan kemampuan pemerintah daerah yang dinilai tidak lagi memadai.

Desakan tersebut disampaikan menyusul eskalasi bencana yang telah merendam ribuan rumah, merusak infrastruktur publik, menelan korban jiwa, serta memaksa ribuan warga mengungsi.

Ketua YLBH CaKRA, Fakhrurrazi, dalam keterangan pers menjelaskan bahwa penetapan status nasional sangat diperlukan untuk mempercepat mobilisasi bantuan dan koordinasi lintas lembaga.

 

“Situasi di lapangan menunjukkan bahwa bencana ini sudah melampaui kapasitas daerah. Penetapan status bencana nasional akan mempercepat mobilisasi bantuan dan koordinasi lintas lembaga,” ujarnya.

 

Sejak awal pekan, intensitas hujan tinggi menyebabkan sejumlah sungai meluap di wilayah Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe, Bener Meriah, Bireuen, dan Pidie Jaya. Ribuan warga terdampak dan sejumlah titik terendam hingga 2 meter .

Di Aceh Utara, banjir meluas ke delapan kecamatan dan menenggelamkan ratusan rumah serta lahan pertanian. Data terbaru mencatat 4.555 jiwa terdampak, dan 1.754 warga terpaksa mengungsi . Laporan lain menyebut 3.057 jiwa terdampak sejak 22 November 2025.

Sementara di Aceh Timur, 3.698 rumah warga terendam banjir . Infrastruktur publik juga terdampak, termasuk robohnya tower transmisi listrik 150 kV pada jalur vital Arun–Bireun, yang mengganggu layanan listrik dan komunikasi .

BMKG memperingatkan bahwa Aceh memasuki puncak musim hujan 2025–2026, yang berpotensi meningkatkan frekuensi dan dampak banjir serta bencana hidrometeorologi lainnya dalam minggu-minggu ke depan .

YLBH CaKRA juga menyoroti perlunya penanganan jangka panjang melalui audit lingkungan dan evaluasi tata kelola sumber daya alam.

 

“Kami mendorong pemerintah melakukan audit lingkungan menyeluruh dan memastikan langkah pemulihan ekologis jangka panjang,” tambah Razi.

Menurut YLBH CaKRA, status darurat bencana nasional akan memperkuat perlindungan hak-hak warga terdampak, mempercepat akses bantuan logistik dan kesehatan, serta memperlancar perbaikan infrastruktur dan ekonomi lokal.