Camat Pastikan Pencairan Dana Desa Blang Majrun Tak Langgar Prosedur

Camat Pastikan Pencairan Dana Desa Blang Majrun Tak Langgar Prosedur

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

Lhoksukon, MediaKontras.id | Camat Syamtalira Bayu, Muslem, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa pencairan dana desa Gampong Blang Majrun telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi tudingan sepihak dari Ketua Tuha Peut yang dilansir media online. Muslem menyebutkan, sejak menjabat dua bulan lalu, pihaknya bersama Muspika telah memfasilitasi beberapa kali pertemuan antara geuchik dan tuha peut guna menyelesaikan kebuntuan APBG.

“Dana desa akhirnya dapat diusulkan menjelang batas waktu berakhir,” ujarnya, Rabu (30/7/2025).

Namun, pencairan sempat tertahan karena kendala kesepakatan internal. Padahal, sejumlah penerima manfaat seperti warga miskin, anak yatim, petugas Posyandu, dan perangkat desa sudah menunggu hak mereka selama lebih dari enam bulan.

Melalui rapat yang digelar 24 Juni lalu dan dihadiri Muspika, DPM-PPKB, dan Inspektorat, diputuskan agar dana desa segera dicairkan untuk kebutuhan mendesak masyarakat.

Kegiatan pembangunan fisik lainnya ditunda hingga kesepakatan antara geuchik dan tuha peut ditindaklanjuti.

Topik