Capaian Kinerja 2024, Jasa Raharja Lhokseumawe Angka Kecelakaan Transportasi Menurun

Capaian Kinerja 2024, Jasa Raharja Lhokseumawe Angka Kecelakaan Transportasi Menurun

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

Warga Aceh Tertib Berlalulintas

Lhokseumawe, MediaKontras.id | PT Jasa Raharja Kantor Perwakilan Lhokseumawe, Aceh, menyerahkan santunan sejumlah Rp22.697.687.497 Miliar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan sepanjang Januari hingga Desember 2024.

Kepala Kantor Perwakilan Jasa Raharja Lhokseumawe, Azi Suzi Wijaya, menuturkan wilayah kerja Jasa Raharja Lhokseumawe berada di lima daerah, Kab. Aceh Utara Kota Lhokseumawe, Kab. Bireuen, Kab. Aceh Tengah, serta Kab. Bener Meriah.

“Santunan tersebut diserahkan kepada korban kecelakaan, baik yang mengalami cedera luka-luka, cacat tetap maupun meninggal dunia”, tutur Kepala Perwakilan Jasa Raharja Lhokseumawe Azi Suzi Wijaya di ruang kerjanya saat di wawancarai media ini.

Masing-masing korban kecelakaan lalu lintas jalan yang berada dalam lingkup jaminan UU Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, berhak mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta untuk korban meninggal dunia, maksimal Rp20 juta untuk korban luka-luka serta maksimal Rp50 juta untuk korban yang mengalami cacat tetap dan santunan penguburan sebesar Rp 4 juta bagi korban yang tidak memiliki ahli waris


Hal tersebut sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Jika dibandingkan dengan tahun 2023, terjadi trend penurunan jumlah santunan yang disalurkan oleh Jasa Raharja Lhokseumawe pada tahun 2024,” jelas Aziz.

Data yang berhasil dihimpun oleh media ini santunan yang disalurkan pada 2024 senilai Rp22.697.687.497 Miliar, dengan jumlah korban meninggal dunia 187 jiwa. Sedangkan untuk kecelakaan Lalulintas sebanyak 1.296 jiwa.

Sementara itu, santunan yang disalurkan pada tahun 2023 sebesar Rp23,9miliar dengan jumlah korban meninggal dunia 203 jiwa, untuk kecelakaan Lalulintas 1.239 jiwa.

Hal yang sama juga terjadi pada tahun 2024, nilai santunan yang diserahkan menurun sebesar 5,18persen. Demikian.

Baca Juga:  KIP Kota Sabang: PSU di Enam TPS Tidak Memenuhi Syarat

Tag

error: Content is protected !!