Di Tengah Tekanan Industri, Pelatihan AMDAL di Nagan Raya Bekali Warga Awasi Dampak Lingkungan

Di Tengah Tekanan Industri, Pelatihan AMDAL di Nagan Raya Bekali Warga Awasi Dampak Lingkungan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

Nagan Raya, MediaKontras.id |  Yayasan Apel Green Aceh menyelenggarakan pelatihan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang melibatkan unsur masyarakat, pemerintah daerah, mahasiswa, serta organisasi masyarakat sipil.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman publik dalam mengawasi dan memastikan perlindungan lingkungan hidup di tengah meningkatnya aktivitas pembangunan dan industri di wilayah Aceh Barat dan Nagan Raya.

Pelatihan tersebut diikuti 20 peserta dari berbagai latar belakang. Peserta berasal dari sejumlah instansi pemerintah daerah, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Nagan Raya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nagan Raya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nagan Raya, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Nagan Raya. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan mahasiswa dari Nagan Raya dan Aceh Barat serta perwakilan organisasi masyarakat sipil dan organisasi mahasiswa yang bergerak di bidang lingkungan.

Ketua panitia pelatihan, Ayi Mauliza, mengatakan kegiatan tersebut menjadi ruang belajar bersama bagi berbagai pihak untuk memahami peran strategis AMDAL dalam memastikan pembangunan tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Direktur Yayasan Apel Green Aceh, Syukur Tadu, menyebut pelatihan AMDAL merupakan program rutin yang diselenggarakan lembaganya sebagai bagian dari upaya memperkuat partisipasi publik dalam perlindungan lingkungan hidup.

“Pada 2025 lalu, Apel Green Aceh telah menyelenggarakan pelatihan AMDAL bersertifikat yang melibatkan ASN Kabupaten Nagan Raya, akademisi, tokoh masyarakat, serta perwakilan LSM dan NGO. Tahun ini kami kembali melaksanakan pelatihan dengan pendekatan yang lebih tematik untuk memperkuat pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai AMDAL serta hak-hak masyarakat dalam perlindungan lingkungan,” kata Syukur.

Ia menjelaskan, pelatihan tersebut menghadirkan narasumber dari kalangan pakar AMDAL, akademisi, praktisi hukum, serta pegiat keterbukaan informasi publik.

Materi yang diberikan mencakup proses penyusunan AMDAL, hak masyarakat sipil dalam perlindungan lingkungan, serta mekanisme pengawasan terhadap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
Menurutnya, penguatan kapasitas masyarakat penting, terutama bagi komunitas yang hidup berdampingan langsung dengan aktivitas industri dan berpotensi merasakan dampak lingkungan secara langsung.

Salah satu peserta pelatihan, Darna, mengatakan kegiatan tersebut memberikan pemahaman baru bagi masyarakat mengenai hak-hak mereka dalam konteks perlindungan lingkungan.
“Kami tinggal di wilayah yang berbatasan langsung dengan perusahaan dan sering melihat dampak yang dirasakan masyarakat. Bahkan anak-anak kami terkadang mengalami gangguan kesehatan seperti batuk-batuk. Melalui pelatihan ini kami menjadi lebih memahami apa itu AMDAL dan apa saja hak kami sebagai masyarakat,” ujarnya.
Perwakilan DLHK Nagan Raya, Cut Auriza Satifa, berharap kegiatan tersebut dapat mendorong masyarakat lebih aktif dalam perlindungan lingkungan.

“Peserta dari masyarakat diharapkan tidak hanya memahami dokumen AMDAL secara teknis, tetapi juga mampu mengidentifikasi lebih awal potensi pencemaran lingkungan seperti pencemaran air, udara, maupun perubahan ekosistem di wilayahnya,” katanya.
Sementara itu, Arisandi dari Dinas PUPR Nagan Raya menilai pelatihan tersebut relevan karena menghadirkan materi yang tepat serta peserta dari berbagai unsur yang terlibat dalam pengelolaan lingkungan.

Dari kalangan mahasiswa, Arli Irdawan berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan di masa mendatang.

“Ilmu yang diperoleh diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran, kepedulian, serta tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan. Semoga semakin banyak mahasiswa yang memiliki wawasan lingkungan dan mampu berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Perwakilan organisasi masyarakat sipil, Zulkifar, menambahkan momentum pelatihan ini perlu dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi antara berbagai pihak.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, akademisi, dan organisasi sipil dalam mengawal pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.

Di tengah meningkatnya tekanan terhadap ekosistem di Aceh, peningkatan kapasitas masyarakat dalam memahami AMDAL dinilai penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan hak masyarakat yang terdampak oleh aktivitas pembangunan.

Yayasan Apel Green Aceh berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat kesadaran publik serta mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup demi masa depan yang berkelanjutan.