MediaKontras.id | Salah satu peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Seram Bagian Timur, tahap satu 2024 yang meras dirugikan dengan hasil pengumuman seleksi, ia merasa bahwa dari hasil seleksi mestinya MM lolos sebagai ASN PPPK, berdasarkan nilai seleksi sekaligus pengabdian kepada daerah melalui instansi terkait yang telah mengabdi selama 13 tahun.
Hal ini disampaikan, berdasarkan pengakuan MM, ia juga merupakan salah satu prioritas untuk lolos seleksi sebab yang bersangkutan terdata sebagai tenaga honorer katagori XK2. Dengan demikian maka peserta seleksi PPPK tahap satu tersebut merasa pantas lolos sebagai urutan pertama didasari oleh prioritas pemerintah dan formasi di instansi terkait.
“MM yang memberikan pengakuan, mengaku sangat kecewa. Tentu pengakuan ini bukan sesuatu yang di buat-buat,” kata peserta seleksi tersebut kepada pewarta media ini.
Berdasarkan data yang di kantongi, MM menjelaskan bahwa selaku honorer aktif ia sangat dirugikan, karena beliau mestinya dalam pengumuman hasil seleksi masuk sebagai peserta dengan kode R2, namun berbeda dengan apa yang muncul saat pengumuman Mut yang akrab di sapa itu menerima kode R3.
Hasil non ASN dengan kode R3 yang diterima oleh peserta tersebut adalah berbeda. Disebabkan MM adalah honorer aktif yang terdata.
“Sebagaimana XK2, hal ini terindikasi ada kesengajaan penukaran kode oleh pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggara,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini harapan peserta seleksi (PPPK) tahap satu 2024 tersebut.
“Kalau bisa status saya tidak di ganti, dan selaku honor aktif yang juga bekerja dengan suka rela ini, mestinya tidak di dizalimi hak nya”. Tambahnya.
Selain itu, beliau MM menegaskan bahwa, yang saya lakukan adalah menuntut hak sebagai honorer aktif dan perolehan nilai tertinggi dari beberapa beserta yang mengambil formasi sama, juga sebagai XK2 mestinya tidak di curangi.
Ia dengan tegas mengungkapkan bahwa jika hasil saya tidak memenuhi standar dan saya buka peserta XK2.
“Maka saya akan menerima dengan sepenuh hati, namun ini diluar nalar karena nilai memenuhi standar dan saya terdata sebagai XK2 maka saya akan menuntut hak saya sampai kapanpun”. Tutup Mut.