Disperindagkop Langsa Belum Finalkan Data Pengusaha UMKM Terdampak Banjir

Plt Kadisperindagkop dan UKM Kota Langsa Harris Gusnally SE MH, kepada MediaKontras.id, Selasa, 20 Januari 2026 malam.

Disperindagkop Langsa Belum Finalkan Data Pengusaha UMKM Terdampak Banjir

Plt Kadisperindagkop dan UKM Kota Langsa Harris Gusnally SE MH, kepada MediaKontras.id, Selasa, 20 Januari 2026 malam.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Langsa belum finalkan data pelaku UMKM yang terdampak banjir.

Namun, sejumlah masyarakat Kota Langsa para pelaku usaha UMKM dan Koperasi menjadi resah. Pasalnya, beredar luas secara berantai melalui berbagai flalfrom grup WhatsApp dan media sosial lainnya hasil rekapitulasi pendataan UMKM dan Koperasi terdampak banjir.

“Tidak benar itu, hingga hari ini saya belum mendapatkan laporan terkait hasil rekapitulasi pendataan UMKM dan Koperasi yang terdampak banjir,” ujar Plt Kadisperindagkop dan UKM Kota Langsa Harris Gusnally SE MH, kepada MediaKontras.id, Selasa, 20 Januari 2026.

Harris mengaku heran, mengapa bisa rekapitulasi tersebut menyebar luas. Padahal dirinya selaku Plt kadis Perindagkop dan UKM belum mendapatkan laporan dari petugasnya yang mendata.

“Laporan aja ke saya belum ada dan belum di tandatangani, kenapa bisa keluar hingga meresahkan masyarakat,” terang Haris penuh tanda tanya.

Karena itu, Harris mengimbau kepada masyarakat pelaku UMKM dan Koperasi yang terdampak bencana banjir yang sudah di data harap bersabar dan tenang ‘bek syeh-syoh’.

“Tidak usah resah yang sudah melaporkan UMKM dan Koperasi terdampak banjir sesuai dengan ketentuan bakal ada namanya dari hasil rekapitulasi pihak kami,” tukas Harris penuh optimis.

Terpisah, salah seorang pelaku UMKM yang terdampak banjir, Harja warga Kecamatan Langsa Baro kelimpungan saat namanya tak tertera di rekapitulasi hasil pendataan.

Ia pun mencari tahu dan akhirnya terungkap bahwa rekapitulasi tersebut belum final dan belum disetujui pihak terkait.

“Alhamdulillah, ternyata rekap hasil pendataan UMKM dan Koperasi tersebut tidak benar adanya,” ungkap Harja dengan penuh harap itu. [ian]