Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah BAS Cabang Kualasimpang

Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah BAS Cabang Kualasimpang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Personil Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penelitian dan penyitaan puluhan dokumen untuk mengungkap kasus kredit macet budidaya singkong di Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Kualasimpang.

Dugaan Kasus kredit macet budidaya singkong tersebut kini telah masuk tahap penyidikan. BAS Cabang Kualasimpang mengalokasikan sebesar Rp1 milliar untuk program tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian, S.I.K., M.H. menyampaikan melalui Kasubdit Fismondev, AKBP Dr. Supriadi, S.H., M.H. “Benar, rencananya penggeledahan, namun tidak dilakukan karena pihak Bank Aceh bersikap kooperatif menyerahkan dokumen yang terkait dengan perkara yang ditangani, sehingga penyidik hanya melakukan penelitian dan penyitaan dokumen saja”. Ujarnya dilansir dari akun resmi Tiktok ditreskrimsus.poldaaceh.

Adapun dokumen yang disita, yakni 20 eksamplar pembiayaan nasabah, 21 buah SHM agunan/jaminan nasabah dan 20 eksamplar SKMHT pengikatan agunan/jaminan nasabah.

Tag

error: Content is protected !!