MediaKontras.id | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Langsa menjatuhkan vonis 14 tahun penjara terhadap DSG, 48, yang terbukti melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) membakar istrinya hingga menyebabkan meninggal dunia, Rabu, 19 Maret 2025.
Vonis terhadap terdakwa pada perkara dengan nomor 13/pid.sus/2025/PN Lgs tersebut sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Langsa, Muhammad Daud Siregar, SH, MH yang sebelumnya juga menuntut terdakwa dengan hukuman 14 tahun kurungan penjara.
“Ini amar putusannya, perbuatan Terdakwa terbukti melanggar ketentuan Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT : kekerasan fisik yang mengakibatkan kematian sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum, diputus oleh hakim 14 tahun,” terang Humas dan Protokoler PN Langsa, Iman Harrio Putmana, SH, MH.
Iman menambahkan, terkait itu terdakwa menerima putusan tersebut pun demikian hakim tetap memberi hak kepada terdakwa untuk pikir-pikir kembali.
“Namun tetap ada waktu 7 hari untuk berpikir, siapa tahu ada yang berubah pikiran kemudian mengajukan banding,” tambah Iman.
Sebelumnya diberitakan, Seorang wanita berusia 37 tahun tewas diduga dibakar oleh suaminya sendiri, di gampong Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Senin (23/9/24) lalu.
Sementara itu Geuchik Paya Bujok Seuleumak, Syarifuddin, Senin (23/9/24) lalu membenarkan hal atas perkara yang menimpa salah satu warganya.
“Saya tahu ada warga saya yang meninggal karena terbakar dan sebelum meninggal pernah dirawat di rumah sakit, tapi saat itu kami tidak tahu kejadian yang sebenarnya,” ungkapnya.
Kemudian, geuchik menerima informasi dari keluarga korban atas peristiwa tersebut saat korban telah meninggal dunia hingga pelaku diamankan kepolisian.
Salah satu warga setempat, M (50) berujar korban kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya itu bahkan saat kejadian terbakar itu dirinya sudah curiga tapi tidak bisa bertindak lebih jauh.
“Kami sejak awal merasa aneh dengan sakit (badan terbakar-red) yang dialami korban, cuma kami tidak ngerti yang sebenarnya,” urainya.
Warga lainnya, DW (38) juga membenarkan perihal tersebut sembari mengatakan korban dibakar oleh suaminya bertepatan pada hari karnaval, lalu dibawa ke rumah sakit.
“Pengakuan dari anaknya, ibunya disiram bensin lalu dibakar oleh suami,” sebutnya dengan nada geram pada saat itu. [ian]