Gampong Matang Seulimeng Raih Juara III Kampung Bebas Dari Narkoba Se-Polda Aceh

Geuchik Gampong Matang Seulimeng, Jufriadi R SE, MSi saat menerima piagam penghargaan juara III sebagai Kampung Bebas Dari Narkoba dari Polda Aceh, di aula Mapolda Aceh, Selasa, 1 Juli 2025. Foto/Ist.

Gampong Matang Seulimeng Raih Juara III Kampung Bebas Dari Narkoba Se-Polda Aceh

Geuchik Gampong Matang Seulimeng, Jufriadi R SE, MSi saat menerima piagam penghargaan juara III sebagai Kampung Bebas Dari Narkoba dari Polda Aceh, di aula Mapolda Aceh, Selasa, 1 Juli 2025. Foto/Ist.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa meraih juara III Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN) dari Polda Aceh, Selasa, 1 Juli 2025.

Penyerahan piagam dan hadiah dirangkai dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di aula Mapolda Aceh bersamaan dengan gampong lainnya se-Aceh.

Sedangkan untuk juara I diraih oleh Gampong Pekan Bada – Banda Aceh dan untuk juara II diraih oleh Gampong Lhok Igeuh Tiro Pidie.

Penyerahan piagam penghargaan oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo kepada Geuchik Gampong Matang Seulimeng, Jufriadi R SE, MSi, bersama geuchik lainnya.

Geuchik Gampong Matang Seulimeng, Jufriadi R SE, MSi bersama Kasat Narkoba Polres Langsa, AKP Mulyadi, berfoto bersama saat menerima piagam penghargaan ungkap narkoba dari Polda Aceh, di aula Mapolda Aceh, Selasa, 1 Juli 2025. Foto/Ist.

“Alhamdulillah pada hari ini kita menerima piagam penghargaan sebagai juara III dari Polda Aceh sebagai Kampung Bebas Dari Narkoba,” ucap Jufriadi yang juga mantan Purnawirawan itu.

Hal lain katanya, sebelumnya tim Polda Aceh telah mengunjungi Gampong Matang Seulimeng untuk penilaian secara objektif danĀ  terpilihnya Gampong Matang Seulimeng telah melalui beberapa proses dan pertimbangan, lantaran gampong ini memiliki beberapa kriteria khusus yang diperlombakan.

Misalnya, seperti adanya peran aktif dari seluruh warga masyarakat beserta Satgas KBN-nya dalam memberantas sekaligus menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

“Ini terbukti sesuai dengan data yang ada, angka penyalahgunaan narkotikanya turun drastis sejak dibentuk sebagai Kampung Bebas dari Narkoba,” ujarnya.

Tak hanya itu, Gampong Matang Seulimeng juga memiliki anggaran khusus yang dikelola untuk berbagai kegiatan tertentu agar wilayah serta warganya selalu terbebas dari zat adiktif apapun.

Kerjasama serta kolaborasi lintas sektoral yang terjalin selama ini pun berjalan dengan sangat baik, termasuk dalam hal penanggulangan, bahkan hingga ke masalah penegakan hukum yang harus dilakukan.

“Berbagai sosialisasi telah dilakukan selama ini, mulai dari sosialisasi secara langsung di berbagai kesempatan atau bahkan hingga ke media sosial,” papar Jufri dengan optimis.

Begitupun, indikator lain mempunyai regulasi berupa qanun gampong tentang pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), pemerintah gampong mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan P4GN.

Kemudian, pemerintah gampong melaksanakan deteksi dini narkoba melalui tes urine kepada aparatur gampong dan masyarakat, pemerintah gampong melaksanakan sosialisasi atau edukasi P4GN kepada masyarakat.

Adanya kegiatan positif berupa pemberdayaan masyarakat melalui life skill dan kegiatan positif lainnya, adanya sosialisasi P4GN melalui media sosial, baliho dan media lainnya.

Lantas, pemerintah gampong berkewajiban membentuk relawan atau penggiat anti narkoba untuk melaksanakan program P4GN, memasukan program P4GN menjadi program pembangunan desa, pemerintah gampong secara berkelanjutan melaksanakan koordinasi P4GN dengan BNN, Kepolisian dan instansi penegak hukum.

“Inilah yang dilakukan pihak pemerintah gampong dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan bahaya narkoba menuju Kampung Bebas Dari Narkoba dan terimakasih kepada aparatur gampong serta berbagai pihak yang telah memberikan kontribusinya termasuk Wali Kota Langsa,” tukasnya sumringah.

Sebagai informasi tambahan bahwa Kasat Narkoba Polres Langsa AKP Mulyadi mewakili Polres Langsa juga meriah Juara I dalam katagori ungkap kasus Narkoba se-Polda Aceh. [ian].

Tag

error: Content is protected !!