MediaKontras.id | Aliansi warga yang tergabung dalam Gerakan Bersama Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) melancarkan aksi demo didepan Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa, dengan menuntut agar Kejari Langsa melakukan pengawasan yang ketat dalam penyaluran bantuan banjir kepada masyarakat, Rabu, 8 April 2026.
Koordinator aksi, Wahyu Ramadhana, bersama rekan lainnya mendatangi Kajari Langsa dengan mengusung spanduk besar berisikan kecaman dan aksi bakar ban bekas.
Dalam tuntutannya meminta kejaksaan ikut andil dan terlibat dalam mengawasi penyaluran bantuan banjir yang sudah disalurkan di Kota Langsa.
Hal lain juga, mereka meminta agar Kejaksaan untuk mengusut segala kasus tindak pidana korupsi serta menuntaskan kasus-kasu korupsi yang diduga mangkrak yang ada di Kota Langsa.
“Kami minta Kejari Langsa dapat mengusut tuntas segala bentuk tindak pidana korupsi yang ada di Kota Langsa,” teriaknya.
Selain itu, Wahyu mendesak agar kejari Langsa segera menuntuskan indikasi dugaan korupsi pengadaan TIK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa yang sampai saat belum sama sekali. “Kasus ini sampai sekarang belum tuntas, kami harap agar segera dituntaskan,” pintanya sembari menerikan yel-yelnya
Masih teriak Wahyu, meminta agar Kejari Langsa untuk menuntaskan indikasi dugaan korupsi penggunaan dana DID serta mengusut tuntas excavator yang terbengkalai di Aceh Timur pada Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Langsa.
“Kami minta apa yang menjadi tuntutan kami menjadi atensi bagi Kejari Langsa agar segera semua tuntutan kami dapat segera diselesaikan dengan cepat dan terarah,” tandasnya.
Aksi demo tersebut dibawah pengawalan ketat Polres Langsa hingga membubarkan diri secara tertib dan damai. [ian]






