MediaKontras.id | Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Langsa memberikan apresiasi terhadap jajaran Polres Langsa atas pemusnahan narkotika jenis sabu dan ganja demi menyelamatkan generasi bangsa.
Ketua DPC GRANAT Kota Langsa, Islamsyah MTA, ST, kepada MediaKontras.id, Selasa, 6 Mei 2025 usai pemusnahan narkotika jenis sabu dan ganja di halaman Mapolres Langsa dengan cara memblendernya yang dihadiri unsur Forkompinda Kota Langsa.
Menurut, Islamsyah, dimana Polres Langsa secara intens terhadap pemberantasan narkotika yang menjadi musuh utama dan wajib memeranginya.
“Wujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Polres Langsa bersama Pemerintah Daerah dan Forkopimda melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu sebanyak 23 kg hasil pengungkapan kasus periode Januari sampai dengan Februari,” urai Islamsyah.
Masih katanya, GRANAT Kota Langsa juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Langsa atas kinerjanya dengan sigap memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Langsa.
“Kami sangat mendukung penuh peran penting Polres Langsa sebagai penegak hukum dalam menindak lanjuti berbagai kasus narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” ungkapnya.
Sebagai informasi tambahan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK dan di hadiri oleh Walikota Langsa terpilih Jeffry Sentana S Putra, Pj Setda Kota Langsa Suriyatno, AP, MSP, Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB, Forkopimda, BNN, Ketua KNPI, Dr Rizki, DPD IKAN, GRANAT, Ormawa dan lainnya. [ian]