Gubernur Aceh Lantik Jeffry-Haikal Jumat, 23 Mei 2025

Surat resmi pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, Jeffry-Haikal. Foto : Tangkapan Layar.

Gubernur Aceh Lantik Jeffry-Haikal Jumat, 23 Mei 2025

Surat resmi pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, Jeffry-Haikal. Foto : Tangkapan Layar.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Gubernur Aceh memastikan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih Jeffry Sentana Putra SE dan M. Haikal Alfisyahrin ST, untuk periode 2025-2030, pada Jumat, 23 Mei 2025 siang, di Gedung DPRK Langsa.

Hal tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa, Suriyatno AP MSP, kepada MediaKontras.id, Rabu, 21 Mei 2025 petang menindaklanjuti surat Radiogram yang dikirim dari Pemerintah Aceh.

“Iya benar, tanggal 23 Mei 2025. Sudah ada suratnya dari Pemprov Aceh,” katanya.

Berdasarkan surat Sekretariat Daerah (Sekda) Pemerintah Aceh yang dengan nomor : 100.1.4.2/5994 TTK tertanggal 21 Mei 2025 ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda), M.Nasir.

Dalam surat itu M.Nasir menyebutkan bahwa pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa digelar pada Jumat, 23 Mei 2025.

“Kami beritahukan bahwa pengambilan sumpah dan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa akan dilaksanakan dihadapan Ketua Mahkamah Syariah dalam rapat paripurna DPRK Langsa pada hari Jumat, 23 Mei 2025 pukul 14.30 WIB sampai dengan selesai bertempat di Gedung DPRK atau tempat lain yang dipandang layak sesuai dengan peraturan perundangan-undangan,” tulis M.Nasir dalam surat itu.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf akan melantik Jeffry-Haikal sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa pada  Sabtu, 24 Mei 2025, namun urung.

Senada Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, Gunawan Abdilah, S.STP, membenarkan ihwal pelantikan dimaksud sesuai surat terbaru secara resmi.

“Pelantikan Jeffry-Haikal akan digelar pada 23 Mei 2025,” ungkap  Gunawan.

Sebelumnya, kata Gunawan, pelantikan dijadwalkan pada tanggal 22 Mei 2025 (Besok), namun, karena Gubernur Aceh ada jadwal lainnya sehingga jadwal pelantikan diundur ke tanggal 24 Mei 2025 juga batal.

Lebih lanjut, untuk saat ini pihak sekretariat terus melakukan persiapan seperti gladi pada besok dan penyebaran undangan ke pihak Forkompinda serta para pihak sedang disiapkan secara matang agar nantinya pelantikan berjalan dengan baik.

“Hasil koordinasi dengan Sekda Provinsi (Sekretaris Daerah Provinsi Aceh) Gubernur Aceh ada jadwal lainnya pada tanggal 22 Mei 2025, sehingga jadwal pelantikan Jeffry-Haikal digeser ke tanggal 23 Mei 2025. Insya Allah tidak bergeser lagi,” tukasnya.[ian]

Tag

error: Content is protected !!