Sosialisasi 4 Pilar Tingkatkan Kesadaran Publik Terhadap Bahaya Judi Online
Jakarta – MediaKontras.id | Dalam rangka memperkuat pemahaman tentang pentingnya kesesuaian peraturan perundang-undangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD 1945) Komunitas FOSPI Dewan Dakwah bersama Anggota MPR RI Hj. Himmatul Aliyah, S.Sos, M.Si menggelar kegiatan sosialisasi 4 Pilar MPR di Jakarta. pada hari Selasa, (24/Nov/2024).
Acara yang dihadiri oleh anggota MPR RI, Legislatif, serta para akademisi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada masyarakat dan aparatur negara mengenai larangan judi dalam berbagai bentuk di Indonesia. Dengan mengusung tema “Undang-Undang Dasar Negara Melarang Segala Bentuk Judi.”
Himmatul Aliyah dalam sambutannya menekankan bahwa segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan judi bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Ia mengingatkan bahwa larangan terhadap judi adalah bagian dari upaya menjaga moralitas bangsa dan menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih adil dan beradab.
“Judi, dalam bentuk apa pun, bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. UUD 1945 dengan tegas menjadi landasan hukum tertinggi kita, dan segala peraturan yang mengatur larangan judi harus dipatuhi demi terciptanya kehidupan yang lebih bermartabat,” ujar Himmatul Aliyah.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung penerapan peraturan yang melarang praktik judi. Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk menjauhi judi adalah salah satu langkah penting dalam mewujudkan cita-cita bangsa yang berlandaskan keadilan sosial dan kesejahteraan bersama.
Kegiatan ini juga mengajak peserta untuk lebih kritis dalam menilai kebijakan yang diambil oleh pemerintah agar tetap sesuai dengan amanat konstitusi. Selain itu, diskusi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada aparatur negara mengenai pentingnya melarang aktivitas yang berpotensi merusak tatanan sosial dan nilai-nilai moral bangsa.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran publik terhadap bahaya judi semakin meningkat, sekaligus memperkokoh upaya bersama dalam menegakkan prinsip-prinsip konstitusi dan pilar-pilar demokrasi di Indonesia.