MediaKontras.id | Pemerintah Indonesia melaporkan kehadiran perwakilan masyarakat adat dari Aceh, Maluku, dan Papua dalam sidang UNPFII ke-24 di markas PBB sebagai ke PBB tindakan yang memprovokasi. Alasannya?lokasi Mereka membawa selembar kertas bertuliskan “FREE”.
Sidang UNPFII (United Nations Permanent Forum on Indigenous Issues) yang dimulai pada 21 April 2025 ini mengangkat tema: “Menerapkan Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat di dalam negara anggota dan sistem PBB, termasuk praktik baik dan tantanganlah.

Hal tersebut viral di akun Instagram Binjaihitz. Yang berdurasi 45 detik.
Terlihat seorang pria yang mengunakan baju adat Aceh – Maluku Utara.
Pihak keamanan pada sidang UNPFII sedang menggerebek saat sidang menyita selembar kertas bertuliskan Free Maluku dan Free Aceh.