MediaKontras.id | Sepanjang jalan elak yang menghubungan Gampong Timbang Langsa menuju Gampong Lengkong atau Kede Rambe, Kecamatan Langsa Baro kini kondisinya gelap gulita pada malam tanpa ada penerangan lampu jalan dan butuh perhatian dari Dishub Provinsi Aceh.
Plh. Kepala Dinas Perhubungan Kota Langsa, Nazaruddin SE, kepada MediaKontras.id, Sabtu, 1 November 2025, menyatakan bahwa hasil survei di lapangan sepanjang jalan tersebut gelap tanpa lampu penerangan jalan.
Jalan tersebut merupakan kewenangan jalan provinsi dan berharap adanya perhatiannya, karena sejauh ini laporan masyarakat jalan lintasan tersebut acap sekali terjadi tindak kriminal dan kita takutkan terjadi begal.
Hal lain juga kerap terjadi tindakan pelanggaran syariat Islam, seperti adanya pasangan non muhrim berpasangan di lintasan jalan tersebut yang sama sekali tidak ada lampu penerangan jalan.

“Kita berharap kepada Dishub Provinsi Aceh agar dapat membantu pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU),” pinta Nazaruddin.
Hasil peninjauan semalam sekitar 7 km jalan tersebut sama sekali tidak ada penerangan jalan dan ini menjadi sebuah persoalan apabila tidak adanya tindak lanjut dari Dishub Provinsi Aceh untuk memasang lampu jalan pada tiang listrik tersebut.
Lebih lanjut, kata Nazaruddin, lampu penerangan jalan ini musti segera dipasang agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam menciptakan kenyamanan bagi warga Langsa.
Karena memang jalan lintasan tersebut memudahkan warga baik yang mau atau kembali ke Gampong Lengkong, Karang Anyar dan Alue Dua sebagai akses jalan lintas terdekat serta jalannya juga mulus.
“Sekali lagi kami dari pihak Dishub Langsa memohon perhatian pihak Dishub Provinsi Aceh segera memasang penerangan lampu jalan yang menjadi kewenangannya,” pungkas Nazaruddin optimis. [ian]






