Jeffry Sentana Lantik dan Serahkan SK 1.168 PPPK

Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra saat menyerahkan SK 1.168 PPPK dalam lingkungan Pemko Langsa, di Lapangan Merdeka Langsa, Kamis, 31 Juli 2025. Foto/Ist.

Jeffry Sentana Lantik dan Serahkan SK 1.168 PPPK

Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra saat menyerahkan SK 1.168 PPPK dalam lingkungan Pemko Langsa, di Lapangan Merdeka Langsa, Kamis, 31 Juli 2025. Foto/Ist.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, mengambil sumpah dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024, di Lapangan Merdeka Langsa, Kamis 31 Juli 2025.

Penyerahan langsung secara simbolis oleh Wali Kota Langsa kepada 1.168 PPPK dan dihadiri Wakil Walikota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST, Ketua DPRK Langsa Melvita Sari S.AB, Forkopimda, Plt. Sekda, Para Asisten, Pimpinan OPD, Kabag, Kabid dan lainnya.

SK yang diterima berdasarkan Surat Keputusan Walikota Langsa No: 100.1.5/105 sd 1272/2025 tanggal 22 Juli 2025.

Jeffry Sentana S Putra, mengucapkan selamat kepada yang telah menerima SK pengangkatan PPPK dalam jajaran Pemerintah Kota Langsa dan merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ini adalah hasil perjuangan dari perjalanan panjang pengabdian saudara sendiri dan bukan karena orang lain,” ungkap Jeffry Sentana.

Lebih lanjut, kita menyadari bahwa sampai dengan saat ini profesi sebagai Aparatur Sipil Negara masih banyak peminat dan tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian masyarakat, salah satu alasannya karena mendapat gaji yang tetap.

“Kondisi ini membuat persaingan menjadi ASN semakin ketat dan penuh perjuangan ditambah lagi dalam proses penerimaan PPPK Formasi Tahun 2024 melalui waktu pelaksanaan yang cukup panjang,” kata Jeffry Sentana.

Untuk itu kepada 1.168 dari 1.303 orang yang telah menerima SK PPPK pada hari ini agar dapat bersyukur kepada Allah SWT atas kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saudara agar siap menjalankan kewajiban ASN sebagai pelayan publik.

Disamping itu saya juga ikut merasakan rasa sedih, dan kecewa bagi yang belum berhasil lulus Tahap Pengangkatan PPPK Tahun ini. “Terimakasih atas dedikasi dan loyalitas yang sudah saudara saudari lakukan, tetap terus optimis dan semangat dalam menjalani hari-hari berikutnya.” imbuh Jeffry Sentana.

Lebih lanjut, begitu pula untuk kategori R3 dan R4 yang mana kita masih menunggu tindak lanjut dan petunjuk dari BKN Pusat.

Melalui momentum ini saya juga mengingatkan agar terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika sebagai PPPK yang harus melekat pada diri saudara saudari untuk mendukung 22 program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa serta pedomani 10 budaya malu bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Langsa.

“Kami ingatkan kembali bahwa saudara telah menandatangani surat Perjanjian Kerja di atas materai, dengan masa berlaku selama satu (1) tahun. Perjanjian ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah komitmen bersama yang mengikat dan perlu dipedomani dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.

Kendati demikian, kami harapkan kepada seluruh PPPK untuk bekerja lebih baik lagi dalam melayani masyarakat, serta terus meningkatkan dedikasi karena ini semuanya adalah perjuangan yang selama ini didambakan, untuk kedepan Pemerintah Kota Langsa akan melakukan evaluasi pertiga bulan kepada PPPK.

Oleh karena itu, kami berharap saudara senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta berupaya memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Langsa. Capaian kerja yang baik akan menjadi tolak ukur evaluasi.

“Kami sampaikan hal ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai bagian dari budaya kerja baru yang mengedepankan hasil, transparansi, dan akuntabilitas. Semoga dengan semangat kebersamaan dan niat yang tulus, kita semua dapat tumbuh, berkembang, dan memberi kontribusi terbaik bagi masyarakat dan Kota Langsa khususnya,” tandasnya.

Sebagai informasi tambahan anggota Satpol-PP dan WH Kota Langsa penerima SK PPPK yakni Edy dan A. Razab yang hanya masa kerja tinggal satu tahun satu bulan merasa terharu dan bahagia.

“Alhamdulilah di penghujung pengabdian ini masih mendapatkan SK PPPK, semoga ini menjadi berkah bagi kita semua,” tukas A Razab sumringah. [ian].

 

Tag

error: Content is protected !!