Jelang Idul Fitri, Baitul Mal Kota Langsa Salurkan Zakat untuk 7.700 Mustahik

Asisten I Setdakot Langsa, Al-Azmi didampingi Ketua Baitul Mal Kota Langsa, H Qausar saat penyerahan dana zakat kepada para geuchik di aula sekdakot Langsa, Senin, 16 Maret 2026. Foto/Rapian.

Jelang Idul Fitri, Baitul Mal Kota Langsa Salurkan Zakat untuk 7.700 Mustahik

Asisten I Setdakot Langsa, Al-Azmi didampingi Ketua Baitul Mal Kota Langsa, H Qausar saat penyerahan dana zakat kepada para geuchik di aula sekdakot Langsa, Senin, 16 Maret 2026. Foto/Rapian.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026, Baitul Mal Kota Langsa menyalurkan zakat untuk para Mustahik (orang yang berhak menerima zakat —red) sebanyak 7.700 dengan alokasi anggaran yang tersedia mencapai Rp855 juta, di aula Sekdakot Langsa, Senin, 16 Maret 2026.

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, melalui Asisten I Setda Kota Langsa Al Azmi, S.STP, M.SP menyampaikan apresiasi kepada Baitul Mal dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran zakat tersebut. Menurutnya, zakat merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan umat serta memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.

Ia menambahkan bahwa keberadaan Baitul Mal di Aceh diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) serta berbagai regulasi daerah yang mendukung pengelolaan zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Al Azmi turut menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Bank Aceh Syariah Cabang Langsa yang telah berkontribusi sangat baik dalam pelaksanaan penyaluran Zakat ke rekening masing-masing Baitul Mal Gampong.

Sementara itu, Ketua Baitul Mal Kota Langsa, H Muamar Qausar S.Sos.I, menjelaskan bahwa penyaluran zakat ini merupakan amanah umat yang harus dikelola secara tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.

Adapun rincian penerima zakat tahun ini terdiri dari 1.700 fakir yang masing-masing menerima Rp150.000 dengan total Rp255 juta, serta 6.000 miskin yang masing-masing menerima Rp100.000 dengan total Rp600 juta.

Pada tahun ini juga diterapkan mekanisme baru penyaluran zakat, yakni melalui rekening Bank Aceh atas nama Baitul Mal Gampong di masing-masing wilayah. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta bagian dari upaya memperkuat peran Baitul Mal Gampong sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Baitul Mal.

Melalui sistem ini, diharapkan pengelolaan zakat di Kota Langsa semakin tertib secara administrasi, transparan, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, geuchik, Ketua Baitul Mal Gampong, para komisioner Baitul Mal Kota Langsa, Rizal Ichsar, Lc, M.Th, Basyaruddin, ST, Auliaurrahman, SH, S.Pd.I, MH, Syahrun, SHI, MH, serta undangan lainnya. [ian]