Mediakontras.id -Forum Karang Taruna lima desa binaan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menolak keras rencana unjukrasa Komunitas Gusuran Industri Fertilizer (KGIF) di halaman pintu masuk perusahaan pupuk urea tersebut pada Rabu dan Kamis, 23-24, Juli 2025 mendatang.
Ibnu Hajar, Ketua Karang Taruna Gampong Paloh Gadeng, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara menegaskan penolakan rencana unjukrasa tersebut karena beragam alasan, terutama untuk menghindari terjadinya gesekan fisik antara pendemo dengan warga binaan perusahaan.
Katanya, ini rencana aksi kedua mereka, unjuk rasa pertama dibiarkan walau pihaknya ditegur keras oleh tokoh-tokoh masyarakat lingkungan perusahaan.
“Memang tak melanggar hukum tetapi aksi mereka menghambat proses mensejahterakan warga lingkungan perusahaan, karena PT PIM satu-satunya perusahaan harapan kami, jadi kami menolak rencana aksi kedua , untuk menghindari gesekan dengan ribuan warga lingkungan, ini harus jadi pertimbangan matang dari pihak kepolisian,”tegasnya.
Bilapun aksi KGIF tetap terjadi dan diperbolehkan pihak berwenang, pihaknya telah menugaskan beberapa perwakilan pemuda diantaranya Mukhlis alias Kolek, Junaidi alias Acong dan Rona Rizal untuk menstabilkan ribuan para pemuda lingkungan menghindari kontak fisik dengan pengunjukrasa nantinya.
Ia menilai, KGIF muncul pasca pembongkaran bekas pabrik pupuk urea Asean Aceh Fertilizer AAF beberapa tahun lalu. dan tuntutan terhadap PT PIM tidak berasalan karena perusahaan yang bertanggungjawab terhadap mereka yaitu PT AAF tak beroperasi lagi.
“AAF sudah jadi besi tua dan sudah dibongkar semua, maka kami menilai tuntutan agar PT PIM bertanggung jawab atas kesejahteraan mereka itu jelas tidak mendasar sementara PT PIM punya tanggung jawab terhadap desa binaan lingkungan,”kata Ibnu yang didampingi Zumarlin Wantara ketua Karang Taruna GampongTambon Baroh, Surahmat Ketua Keude Krueng Geukuh, Murdani dari Gampong Tambon Tunong dan Sabban Malawi dari Blang Nalueng Mameh.
Selain mengganggu ketertiban dan keamana warga sekitar, , rencana aksi unjukrasa di PIM itu juga bisa mengganggu upaya pemerintah yang sedang menggaet investor masuk ke Iskandar Muda Industrial Area (IMIA).
Sementara, dari surat pemberitahuan unjukrasa yang dilayangkan KGIF ke Polres Lhokseumawe, pada Rabu 16 Juli kemarin menerangkan, unjukrasa akan dilakukan pada Rabu dan Kamis, 23-24, Juli 2025 mendatang di Pintu Gerbang PT PIM, dalam rangka mempertanyakan 6 poin permohonan lembaga tersebut dan juga soal tenaga kerja H2O2, juga soal tindaklanjut kesepakatan tentang Dusun Binaan Resetlement Cot Mambong tahun 2022 lalu.
Dalam surat tersebut KGIF juga meminta dikawal dengan petugas keamanan, dengan jumlah pengunjukrasa sebanyak 280 oran, orator sebanyak 6 orang, mereka membawa 6 sepanduk, 15 banner, umbul-umbul, bendera merah putih dan satu unit mobil.