Kejari Langsa Panggil Kasatpol PP Dugaan Pemotongan Honor DBHPR

Kejari Langsa Panggil Kasatpol PP Dugaan Pemotongan Honor DBHPR

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa memanggil Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja (PP) Kota Langsa untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemotongan honor kegiatan Dana Bagi Hasil Pajak Rokok (DBHPR) dari angka sebesar Rp1 Miliar.

Informasi yang didapat MediaKontras.id, Jumat, 24 Januari 2025, dalam pemanggilan tersebut yang hadir untuk memberikan keterangan diantaranya, Kasatpol PP, Kabid Trantib sebagai PPTK dalam kegiatan tersebut dan beberapa orang lainnya, sedangkan yang berhalangan hadir karena cuti yakni Kabid P2UD.

Dari hasil keterangan sementara selaku PPTK melaksanakan tugasnya hanya dibagian lapangan dengan mengkoordinir personil Satpol-PP bersama Instansi terkait dalam kegiatan Operasi Pasar (Pasar), sedangkan hal yang menyangkut amprahan keuangan kegiatan DBHPR semua dikerjakan Kabid P2UD pada Satpol-PP dan WH Kota Langsa.

Sehubungan hal diatas, menurut informasi yang diterima ada kegiatan-kegiatan yang dikerjakan oleh oknum tenaga kontrak yang sampai saat ini belum dipanggil pihak penyidik berhubung masih menunggu hasil pengembangan.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Langsa, Carles Aprianto, SH, MH, yang ditemui diruang kerjanya mengatakan bukan pemanggilan resmi hanya meminta klarifikasi saja.

“Bukan pemanggilan khusus hanya minta klarifikasi saja sembari duduk ngopi saja disini,” ucap Carles dengan iritnya.

Terpisah Kasatpol PP dan WH Kota Langsa, Rudi Selamat SP, membenarkan bahwa dirinya ada memenuhi panggilan pihak Kajari Langsa untuk dimintai klarifikasi ikhwal dugaan pemotongan DBHPR.

“Ya, benar ada, tapi bukan dipanggil resmi oleh pihak Kajari, namun untuk memberikan klarifikasi saja,” terangnya.

Lalu disinggung soal ada dugaan pemotongan kegiatan DBHPR, Rudi dengan tegas menyatakan tidak ada terjadi pemotongan dan semuanya sudah sesuai prosedur.

“Kita sudah kasih klarifikasi berikut data-data yang diminta oleh pihak mereka,” timpal Rudi singkat. [ian]

Baca Juga:  RSUD Langsa Tuntas Layani 1.982 Surat Cek Kesehatan

Tag

error: Content is protected !!