Ketua DPC Partai Gerindra Langsa Sesalkan Pernyataan Ketua DPR Aceh

Ketua Partai Gerindra Kota Langsa, Irwanto, Sabtu, 22 Februari 2025. Foto/Ist

Ketua DPC Partai Gerindra Langsa Sesalkan Pernyataan Ketua DPR Aceh

Ketua Partai Gerindra Kota Langsa, Irwanto, Sabtu, 22 Februari 2025. Foto/Ist

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Langsa, Irwanto, sangat menyesalkan pernyataan dari Ketua DPRA, Zulfadli, yang menuding pengangkatan Plt Sekda Aceh Al Hudri ada permainan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), Sabtu, 22 Februari 2025.

“Kami menilai pernyataan itu sangat miris dan dikhawatirkan akan memecah belah Partai Aceh dan Partai Gerindra,” tegas Irwanto.

Masih menurutnya, Ketua DPRA dinilai sangat tendensius dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Pelantikan Wakil Ketua DPR Aceh, Ali Basrah dari Fraksi Partai Golkar periode 2024-2029, Jumat 21 Februari 2025 kemarin.

“Tidak benar pengangkatan Plt Sekda Aceh itu ada permainan Ketua Partai Gerindra Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh) yang juga Wakil Gubernur Aceh dan Bendahara Gerindra T Irsadi,” ungkap Irwanto yang juga Anggota DPRK Langsa itu.

Partai Gerindra Kota Langsa menyesalkan pernyataan Ketua DPR Aceh, Zulfadli, yang menyalahkan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah terkait pengangkatan Plt Sekda Aceh, Al hudri tanpa ada dasarnya.

(Ketua Partai Gerindra Kota Langsa, Irwanto didampingi pengurus lainnya, Sabtu, 22 Februari 2025. Foto/Ist)

Apalagi, jelas-jelas dalam SK pengangkatan Plt Sekda Aceh itu ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah hanya melantik saja.

Sambung Irwanto, seharusnya Ketua DPR Aceh menelisik terlebih dahulu kebenaran penunjukan Plt Sekda Aceh, sehingga terkesan Zulfadli tidak tahu aturan.

“Pernyataan itu tidak pantas disampaikan, karena menyerang pribadi dan Ketua Partai Gerindra. Lebih baik Zulfadli belajar dahulu, sebelum menjadi Ketua DPRA karena pimpinan tidak boleh emosional,” jelasnya.

Irwanto juga menegaskan, bahwa dirinya juga bagian dari legislatif yang faham akan sebuah aturan dan etika, jadi dengan adanya pernyataan begitu justru mengarah ke fitnah di tengah masyarakat Aceh yang kondusif saat ini.

Baca Juga:  SPBUN PTPN IV Regional VI Perbaiki Jalan Lintas Kebun Tualang Sawit

Kemudian, Ketua DPR Aceh juga menyebutkan bahwa jangan atur Aceh dengan lima kursi, hal itu juga fitnah bagi Partai Gerindra sendiri.

“Saya menilai Ketua DPR Aceh tidak mengerti aturan dan hukum dalam persoalan ini. Pernyataan itu merupakan bahasa yang tidak musti diucapkan, bahkan sebagai bahasa pimpinan dan tidak pantas disampaikan dalam forum atau rapat resmi seperti rapat paripurna tersebut,” tegasnya.

“Jangan gara-gara pernyataan Ketua DPRA tersebut merusak hubungan Partai Aceh dan Partai Gerindra yang sudah terjalin harmonis selama 15 tahun demi kepentingan pihak-pihak tertentu,” timpal Irwanto lagi.

Selanjutnya, “Ada kejanggalan dimana intrupsi atau pertanyaan yang disampaikan oleh sejumlah anggota DPRA pada rapat paripurna tersebut sudah disetting oleh Zulfadli yang dianggap salah kaprah ini,” tandasnya. [ian]

Tag

error: Content is protected !!