Ketua IMI Langsa : Selamat Atas Pelantikan Mualem Dan Dek Fadh Pimpin Aceh

Ketua IMI Kota Langsa, Dalem Syukri bersama Mualem pada suatu kesempatan. Foto/Rapian.

Ketua IMI Langsa : Selamat Atas Pelantikan Mualem Dan Dek Fadh Pimpin Aceh

Ketua IMI Kota Langsa, Dalem Syukri bersama Mualem pada suatu kesempatan. Foto/Rapian.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Ketua Ikatan Motor (IMI) Kota Langsa, Dale’m Syukri ST, mengucapkan selamat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang akan di lantik besok, Rabu (12/2/25) oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Gedung DPR Aceh.

“Selamat kepada Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur Aceh yang akan dilantik oleh Mendagri besok, Insyaallah, saya akan menghadirinya bersama Pembina IMI Aceh, Bapak H.M Nasir Djamil yang juga Anggota Komisi III DPR RI,” ujar Dalem Syukri, kepada MediaKontras.id, Selasa, 11 Februari 2025 petang.

Menurutnya, pemimpin Aceh (Gubernur dan Wakil Gubernur) yang terpilih pada Pilkada 2024 merupakan pilihan rakyat Aceh. Pelantikan tersebut mengacu pada UUPA tahun 2006.

“Masyarakat Aceh pada umumnya menaruh harapan besar kepada kedua tokoh ini (Muzakkir Manaf dan Fadhlullah) untuk membawa Aceh lebih sejahtera di segala bidang,” terang Dalem ketua otomotif itu.

Dalem berharap, dimasa kepemimpinan mereka akan memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat di segala sektor.

(Pembina IMI Aceh, M Nasir Djamil bersama Mualem pada suatu kesempatan)

“Baik di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, agama dan hal – hal lainnya yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Akhirnya keluarga besar Ikatan Motor Indonesia Kota Langsa mengucapkan, “Selamat atas Pelatikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh,” imbuh Dalem seraya tersenyum sumringah.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Proses ini sedikit berbeda dengan pelantikan kepala daerah lainnya di Indonesia yang dilakukan langsung oleh Presiden Indonesia.

Sesuai UUPA Pasal 69 huruf C tercantum bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Gubernur/Wakil Gubernur dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden RI di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rapat paripurna DPRA.

Baca Juga:  Pemilik Gedung Tertinggi Burj Khalifa Bertemu Prabowo

“Kiranya dengan kepemimpinan Aceh yang baru ini dan di pegang orang yang benar, maka Aceh memasuki era kejayaan,” tukas Dalem.[ian]

Tag

error: Content is protected !!