MediaKontras.id | Ketua DPD II KNPI Kota Langsa, Dr. Rizki Maulana, S.Sos, MSP, MH, menegaskan meminta pihak penegak hukum agar mengusut tuntas dan menyeret pelaku yang diduga premanisme yang telah mengeroyok pengusaha asal Langsa yakni Faisal Amsco saat berada di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
“KNPI Langsa meminta penegak hukum dalam hal ini Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo, mengusut tindakan atas pengeroyokan pengusaha asal Langsa yang terjadi di Polda Metro Jaya,” tegas Dr Rizki, kepada MediaKontras.id, Selasa, 7 April 2026.
Menurutnya, DPD KNPI Kota Langsa meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas tindakan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh premanisme terhadap pengusaha asal Langsa, Faisal Amsco yang terjadi di Polda Metro Jaya tepatnya lantai II ruang PPA dan ini menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat Aceh khususnya Kota Langsa.
Lebih lanjut, Dr Rizki juga menekankan bahwa kejadian ini sungguh sangat mencederai marwah lembaga hukum karena terjadi di home basenya (Markas—red) kepolisian yang idealnya menjadi tempat yang aman dan tertib.

Tentunya ini menjadi preseden buruk ketika benar pengeroyokan dilakukan oleh sekelompok preman yang disinyalir suruhan oknum dan terjadi dihadapan pihak aparat penegak hukum.
Maka dari itu, DPD KNPI Kota Langsa mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas dan melakukan penegakan hukum yang berazaskan Equality Before The Law dan memberikan sanksi pidana terhadap pelaku yang terlibat pengeroyokan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Harus segera dilakukan pengusutan terhadap oknum pengeroyokan tersebut dan jadikan hukum itu sebagai panglima di negeri ini,” tukasnya. [ian]






