MediaKontras.id |Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Tahun 2024 secara simbolis kepada Pemerintah Aceh, yang sebelumnya pengembalian ini sudah disetorkan terlebih dahulu ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Aceh. Kegiatan Penyerahan secara simbolis ini dilakukan di Gedung Meuligoe Gubenur Aceh, Banda Aceh.
Pengembalian dana secara simbolis tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, didampingi oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Khairunnisak, serta Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin, kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.

Langkah ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran dalam penyelenggaraan tahapan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. KIP Aceh menegaskan komitmennya untuk menggunakan dana hibah secara efisien dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Turut hadir juga pada kesempatan tersebut Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Emil Wardana.