Komisi II DPRK Langsa Tuntaskan Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Komisioner Baitul Mal

Ketua Komisi II, Ferizal Amri SPd, bersama anggota lainnya saat menyerahkan berkas hasil uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner Baitul Mal Langsa kepada Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari, di ruang kerja ketua, Senin, 23 Juni 2025 petang. Foto/Rapian.

Komisi II DPRK Langsa Tuntaskan Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Komisioner Baitul Mal

Ketua Komisi II, Ferizal Amri SPd, bersama anggota lainnya saat menyerahkan berkas hasil uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner Baitul Mal Langsa kepada Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari, di ruang kerja ketua, Senin, 23 Juni 2025 petang. Foto/Rapian.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Komisi II DPRK Langsa tuntaskan uji kepatutan dan kelayakan calon Komisioner Baitul Mal Kota Langsa yang diikuti oleh delapan calon komisioner, di ruang rapat sidang dewan, Senin, 23 Juni 2025.

Ketua Komisi II, Ferizal Amri SPd, kepada MediaKontras.id, menjelaskan bahwa komisi II terdiri dari Wakil Ketua, Ngatiman, SPd, Sekretaris Muhammad Syahputra, Anggota, Zulfian dan Nakim, SE, telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap delapan calon komisioner Baitul Mal Kota Langsa.

“Alhamdulillah sejak pagi tadi hingga petang telah melakukan uji kepatutan terhadap calon komisioner Baitul Mal Kota Langsa,” jelasnya.

Masih menurutnya, uji kepatuhan dan kelayakan ini mengacu kepada ketentuan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal mengalami perubahan menjadi Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021, yang salah satunya mengatur tentang tenaga profesional dalam pengelolaan Baitul Mal.

“Dimana Qanun Aceh tentang Baitul Mal merupakan dasar hukum penting dalam pengelolaan harta agama dan kesejahteraan masyarakat di Aceh, sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam,” urai Feri Anggota DPRK dua periode itu.

Sambungnya, adapun kedelapan calon komisioner yang ikut uji kepatutan dan kelayakan diantaranya, Ir Abdul Qayum, Auliaurrahman SH, SPd.I, MH, Aidil Fan MH, Rizal Ichsan Lc.M.TH, Yusrizal ST, Syahrun SH.I, MH, Basyaruddin ST dan Muammar Qausar S.Sos.I.

“Tahapan uji kepatutan dan kelayakan telah selesai kita lakukan hingga petang tadi dan sudah kita serahkan kepada Ketua DPRK Langsa untuk dilakukan pembacaan putusan dalam sidang paripurna nantinya,” timpal Feri lagi.

Sambungannya, sesuai ketentuan yang berlaku dari delapan calon komisioner Baitul Mal Kota Langsa periode 2025-2030, maka yang berhak menduduki jabatan tersebut hanya lima orang saja dan selebihnya menjadi cadangan.

“Dari delapan peserta hanya lima yang bakal duduk sebagai komisioner Baitul Mal kedepannya, selebihnya cadangan,” tutur Feri yang juga politisi dari Partai Demokrat itu.

Terpisah Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari SAB, yang dikonfirmasi via WhatsApp terkait kapan dilakukan pengumuman atau dibacakan dalam sidang paripurna menjelaskan akan kami diskusikan bersama Panmus dahulu.

“Kami diskusikan bersama Panmus terlebih dahulu,” tulis Melvita singkat. [ian].