MoU Helsinki Gagal Wujudkan Sejahtera, Referendum Jadi Opsi?

Ketua Komite Independen Aceh (KIA), Muhammad Tori. ( Foto: Pribadi)

MoU Helsinki Gagal Wujudkan Sejahtera, Referendum Jadi Opsi?

Ketua Komite Independen Aceh (KIA), Muhammad Tori. ( Foto: Pribadi)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

Banda Aceh, MediaKontras.id | Sudah hampir 20 tahun sejak perdamaian ditandatangani lewat MoU Helsinki 2005, namun kesejahteraan rakyat Aceh masih menjadi tanda tanya besar. Banyak warga menilai butir-butir perjanjian itu belum benar-benar diwujudkan, terutama yang menyangkut kehidupan masyarakat.

Beberapa hal yang masih menjadi sorotan di antaranya:

• Janji peningkatan kesejahteraan rakyat Aceh,

• Pengelolaan sumber daya alam yang masih didominasi pusat,

• Pembangunan infrastruktur yang belum merata,

• Serta isu penambahan lima batalion TNI di Aceh.

Ketua Komite Independen Aceh (KIA), Muhammad Tori, menyebut keadaan ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat MoU.

“Kalau MoU Helsinki tidak bisa memberi kesejahteraan seperti yang dijanjikan, maka referendum bisa saja jadi pilihan yang lebih berani. Tinggal kita lihat, apakah pemerintah pusat mau memberi rakyat Aceh kesempatan menentukan nasibnya sendiri, atau tetap mempertahankan status quo,” ujar Tori, Minggu (14/9).

Menurut Tori, masyarakat tidak bisa terus-menerus menunggu janji yang tak pernah terwujud. Yang dibutuhkan rakyat Aceh adalah langkah nyata untuk memperbaiki kualitas hidup dan membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi.

“Yang penting semua pihak mau duduk bersama, jujur, dan berkomitmen. Baik lewat MoU Helsinki atau referendum, tujuan akhirnya tetap sama: rakyat Aceh harus lebih sejahtera,” tegasnya.

Tori juga mengingatkan bahwa rakyat Aceh tidak akan tinggal diam jika kesejahteraan terus diabaikan. Aspirasi itu akan tetap hidup, dan hanya bisa diredam bila pemerintah menjalankan MoU dengan baik serta memberi ruang bagi partisipasi rakyat.

Pada akhirnya, rakyat Aceh hanya menuntut satu hal: kesejahteraan yang nyata, bukan sekadar janji di atas kertas. Apakah lewat MoU Helsinki yang dijalankan penuh komitmen, atau lewat referendum yang memberi hak menentukan nasib sendiri, Aceh membutuhkan solusi jelas dan berani. Satu hal yang pasti, suara rakyat Aceh tidak akan pernah padam sebelum keadilan dan kesejahteraan benar-benar terwujud.

Topik