Munawar : Pembauran Kebangsaan Momentum Harmonisasi Kemajemukan

Kaban Kesbangpol Aceh, Munawar didampingi Plt. Kaban Kesbangpol Kota Langsa, Darma Putra, berfoto bersama dalam kegiatan forum pembaruan bangsa di aula setempat, Rabu, 8 April 2026. Foto/Rapian.

Munawar : Pembauran Kebangsaan Momentum Harmonisasi Kemajemukan

Kaban Kesbangpol Aceh, Munawar didampingi Plt. Kaban Kesbangpol Kota Langsa, Darma Putra, berfoto bersama dalam kegiatan forum pembaruan bangsa di aula setempat, Rabu, 8 April 2026. Foto/Rapian.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

MediaKontras.id | Kepala Badan Kesbangpol Aceh, Dr. Munawar MA, menilai kegiatan pembauran kebangsaan merupakan momentum strategis untuk memperkuat pemahaman dan komitmen kebangsaan dalam bingkai harmonisasi kemajemukan.

“Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat nilai persatuan di tengah keberagaman masyarakat,” jelas Munawar.

Dimana kegiatan tersebut bertajuk “Harmoni Dalam Kemajemukan” yang diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh yang menggelar kegiatan pembauran kebangsaan di Aula Kesbangpol Kota Langsa, Rabu, 8 April 2026.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi peserta agar mampu menyebarluaskan nilai-nilai persatuan di lingkungan masing-masing.

“Di tengah derasnya arus informasi, termasuk di berbagai platform media, terdapat upaya-upaya yang dapat memicu disharmoni di tengah keberagaman. Karena itu, kegiatan seperti ini penting untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.

Lebih lanjut, masyarakat Aceh hingga kini masih mampu menjaga harmoni di tengah perbedaan suku, etnis, budaya, dan agama. Kondisi ini dinilai sebagai cerminan nyata semangat kebhinekaan yang perlu terus dirawat.

Masyarakat Aceh sangat toleran, sejarah membuktikan ada kawasan-kawasan tertentu di Aceh ditempati oleh berbagai suku bangsa, etnis dan agama.

“Sejak dulu Raja sudah memerintahkan agar dapat menjaga dengan baik siapapun yang datang ke Aceh dengan melayani dan memberi tempat yang layak,” jelasnya.

Pun demikian ia juga menegaskan bahwa pembauran kebangsaan merupakan bagian penting dalam menjaga kerukunan nasional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006.

Kebijakan tersebut, lanjutnya, telah ditindaklanjuti Pemerintah Aceh melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 36 Tahun 2007 yang menjadi pedoman pembentukan dan penguatan Forum Pembauran Kebangsaan hingga ke tingkat gampong.

“FPK menjadi wadah komunikasi, konsultasi, dan kerja sama antarwarga untuk menumbuhkan serta memelihara pembauran kebangsaan,” ujarnya.

Ia turut mengapresiasi peran Kesbangpol Kota Langsa yang dinilai konsisten dalam membina dan mengoordinasikan kegiatan FPK.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesbangpol Kota Langsa, Darma Putra SP, mengatakan keberagaman merupakan realitas yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan berbangsa.

“Kita tidak bisa melawan takdir bahwa bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku, agama, dan ras. Karena itu, nilai-nilai pembauran kebangsaan harus kita utamakan demi pembangunan Aceh dan Indonesia yang lebih baik ke depan,” tandasnya.

Membersamai Sekretaris Kesbangpol Amir Muda Arafat, Kabid Kewaspadaan Nasional, Khairul Fahmi, Kabid Poldagri Kesbangpol Langsa, Mursalin SSTP, Kabid Idiologi Kesbangpol Langsa, Maimun Sapta.

Hadir juga Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Paskibraka dan berbagai lintas tokoh agama maupun lainnya. [ian]