OPINI: Administrasi Lambat Pemerintah Aceh Tak Mampu ?

OPINI: Administrasi Lambat Pemerintah Aceh Tak Mampu ?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

Oleh : Irwansyah
Pemuda Aceh Timur

Bukan Rahasia Lagi, Janji Manis Yang Pernah di Ucapkan Oleh Pj Bupati Aceh Timur H Amrullah M Ridha di hadapan para pejuang keadilan yang datang dari seluruh Gampong yang ada di Kabupaten Aceh Timur mereka hadir dengan harapan manis meminta haknya di berikan (di bayar) oleh pemerintah Aceh Timur.

Apakah Hal Ini Menunjukkan Ketidak Kompakan ataukah Ketidak Mampuan dalam mengelola Administrasi sehingga Amburadur, bagaimana tidak, Aceh Timur harus menelan PIL Pahit bagi Keuchik dan perangkatnya, Peraturan yang di buat dan di sepakati di ikngkari oleh si penguasa yang datang jauh dari Kemendagri dengan perhitungan ia adalah seorang putra berprestasi yang lahir di ujung sumatra Aceh Darussalam.

Pesta Politik yang senantiasa di gaungkan untuk menjadi tanggung jawab, ia Lupa bahwa orang-orang yang berada di pejabat desa yang menjadi benteng terdepan dalam menjaga demokrasi berjalan sesuai dengan Hajat yang di Cita-citakan.

Kehadirannya dengan penuh harap menjadi ujung tombak bagi warga di Kabupaten Aceh Timur, Namun yang terlihat tombak kekuasaan di Aceh Timur seakan Tumpul, mungkin kah SDM Aceh Timur tidak mumpuni menempati posisi strategis dalam pemerintahan ?

Hal Ini Tentunya menjadi tanda tanya bagi banyak pihak, tidak sedikit ada lebih dari seribu orang yang memegang janji yang diberikan Pak Pj Bupati dalam Audiensi bersama Apdesi Aceh Timur yang berlangsung pada, Senin 27 Mei 2024 lalu, di Atas Naungan Keuchik Syamsuar,SE ketua Asosiasi Pemerintah Desa Kabupaten Aceh Timur.

Dari Tahun ke Tahun Informasi tidak sanggup nya pemerintah Aceh Timur membayar SILTAP Terdengar nyaring di telinga para penjabat di tingkat bawah, Kinerjanya di Tuntun untuk lebih baik dan lebih baik, Apalah daya Pemerintah Aceh Timur gagal menjaga kepercayaan di tingkat yang paling sakral yaitu Gampong.

Siltap adalah Penghasilan Tetap yang diberikan kepada kepala desa (Reje Kampung) dan perangkatnya yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD).

Pengamdian tanpa tanda jahasa kembali di toreh oleh 4000 orang perangkat Gampong di Kabupaten Aceh Timur, Bagaimana Tidak. Hak yang semula di janjikan pada Penjabat Bupati Aceh Timur telah mengeluarkan surat Nomor: 900/9747 tertanggal 24 Desember 2024 tentang kekurangan bayar dua bulan gaji perangkat desa pada tahun 2024 akan dibayarkan pada triwulan I tahun 2025.

Amrullah M Ridha berjanji pencairan Siltap akan dilakukan pada Januari Hingga Maret 2025 namun Janji Itu seakan tak terjawab, Laksana pepatah Aceh pemerintah Aceh Timur kini sudah sudah berani Pajoh Jalo Toh Kapai.

Dengan ini kita menaruh harapan kepada pemerintah untuk tidak menjadi insan yang munafik, ketia ia berjanji namun ia ingkar atas apa yang pernah di torehnya di atas kertas putih dengan coretan tinda tandatangan atas namanya

Akankah putra Aceh yang di kenal dengan Prestasinya bungkam menunda janjinya dan tanggung jawab yang akan di lempar untuk kepemimpinan yang baru hasil kontestasi Pilkada 2024 kemarin ?

Baca Juga:  Ketua PII Perguruan Tinggi Banda Aceh Soroti Permasalahan Guru PPPK di Aceh

Tag

error: Content is protected !!