Opini: Bireuen, Bencana, dan Kepemimpinan Perspektif Ibnu Khaldun atas Mukhlis Takabeya

Opini: Bireuen, Bencana, dan Kepemimpinan Perspektif Ibnu Khaldun atas Mukhlis Takabeya

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp MediaKontras.ID

Oleh: Muhammad Furqan (Mahasiswa Program Doktoral IPS USK)

Salah satu filsuf dan ilmuwan politik terkemuka dalam peradaban Islam, Ibnu Khaldun, yang lahir di Tunisia pada 27 Mei 1332 dan wafat di Kairo pada 1406, dikenal luas sebagai peletak dasar ilmu sosiologi. Dalam magnum opus-nya, Muqaddimah, ia mengemukakan konsep penting seperti hadharah (peradaban) dan ashabiyah (solidaritas sosial), yang menurutnya menjadi fondasi dalam membentuk stabilitas dan arah kebijakan politik suatu masyarakat.

Dalam konteks kekinian, khususnya di Aceh pasca bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra, pemikiran Ibnu Khaldun menemukan relevansinya. Bencana tidak hanya menguji ketahanan infrastruktur, tetapi juga menguji kekuatan solidaritas sosial serta kualitas kepemimpinan. Di Kabupaten Bireuen, sosok Bupati Mukhlis Takabeya menjadi menarik untuk ditelaah melalui perspektif tersebut.

Mukhlis Takabeya, yang lahir di Gampong Alue Krueb, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, pada 17 April 1972, memiliki latar belakang sebagai pengusaha konstruksi sebelum terjun ke dunia politik. Pendidikan yang ia tempuh di Politeknik Negeri Lhokseumawe (lulus 1996) membentuk fondasi teknokratis yang kini tampak memengaruhi pendekatan kebijakannya sebagai kepala daerah.

Dari sisi hadharah, Mukhlis menunjukkan perhatian yang tidak semata bertumpu pada pembangunan fisik. Kepercayaannya memimpin Dewan Kesenian Aceh (DKA) Bireuen mencerminkan komitmennya terhadap pelestarian budaya. Ia memahami bahwa pembangunan daerah tidak hanya diukur dari infrastruktur, tetapi juga dari keberlangsungan nilai-nilai budaya dan ekspresi seni. Dalam berbagai kesempatan, ia mendukung aktivitas kesenian hingga ke level nasional dan internasional, sekaligus menjaga harmoni antara budaya dan nilai-nilai keagamaan.

Bireuen yang dikenal sebagai “kota santri” menempatkan agama sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan sosial. Dalam hal ini, Mukhlis aktif menjalin relasi dengan ulama dan tokoh agama. Ia konsisten hadir dalam momentum keagamaan seperti kenduri maulid, peringatan Muharam, hingga safari Ramadan. Bahkan, keterlibatannya dalam pembangunan rumah ibadah menunjukkan bahwa pendekatan kepemimpinannya tidak terlepas dari dimensi spiritual masyarakat.

Sementara itu, dalam kerangka ashabiyah, Mukhlis memperlihatkan gaya kepemimpinan yang cenderung efisien sekaligus filantropis. Sebagai seorang pengusaha, ia membawa pola pikir berbasis hasil ke dalam tata kelola pemerintahan. Pembangunan infrastruktur dipandang bukan sekadar proyek, melainkan sebagai urat nadi yang menghubungkan sektor ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik.

Di sisi lain, karakter kedermawanannya juga menjadi ciri yang menonjol. Berbagai inisiatif sosial – mulai dari pembangunan jalan desa secara swadaya, dukungan terhadap dayah, hingga respons cepat terhadap bencana menunjukkan kehadiran negara yang dipersonifikasikan melalui pemimpinnya. Langkah terbaru seperti pembersihan aliran sungai di Krueng Beukah menjadi contoh konkret respons terhadap persoalan lingkungan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Namun demikian, sebagaimana diingatkan oleh Ibnu Khaldun, kekuatan suatu masyarakat tidak hanya bergantung pada pemimpin, tetapi juga pada solidaritas kolektif warganya. Pasca bencana hidrometeorologi, masyarakat Bireuen dihadapkan pada kebutuhan mendesak untuk memperkuat ashabiyah dalam arti yang substansial – bukan dalam kerangka politik, melainkan dalam kerja-kerja kemanusiaan. Tanpa solidaritas sosial yang kuat, pemulihan pascabencana berisiko berjalan lambat dan bahkan memperpanjang penderitaan masyarakat.

Dalam konteks desain kebijakan, latar belakang Mukhlis sebagai praktisi konstruksi tampak relevan dengan kebutuhan daerah saat ini. Kerusakan infrastruktur akibat banjir termasuk jembatan dan akses jalan menuntut respons cepat dan tepat. Prioritas pada pembangunan infrastruktur, seperti penanganan jembatan di Kutablang dan wilayah lainnya, menjadi langkah strategis untuk memulihkan mobilitas masyarakat dan menggerakkan kembali roda ekonomi.

Pendekatan ini menegaskan bahwa penanganan bencana tidak cukup hanya dengan kehadiran simbolik di lapangan atau distribusi bantuan sementara. Lebih dari itu, diperlukan kebijakan yang menyentuh akar persoalan, yakni pemulihan akses dan konektivitas sebagai fondasi utama kehidupan sosial-ekonomi. Secara geografis, Kabupaten Bireuen yang dikelilingi aliran sungai sangat bergantung pada jembatan sebagai penghubung vital. Ketika infrastruktur ini terganggu, maka seluruh sistem kehidupan masyarakat ikut terhambat.

Dengan demikian, kepemimpinan Mukhlis Takabeya dapat dipahami sebagai upaya mengintegrasikan pembangunan fisik, pelestarian budaya, dan penguatan nilai-nilai keagamaan dalam satu kerangka kebijakan. Dalam perspektif Ibnu Khaldun, hal ini mencerminkan upaya membangun hadharah yang berakar pada ashabiyah yang kuat.

Pada akhirnya, pemulihan pascabencana bukan hanya soal seberapa cepat infrastruktur dibangun kembali, tetapi juga seberapa kuat masyarakat mampu bersatu dalam menghadapi ujian. Dalam konteks ini, masyarakat Bireuen patut bersyukur memiliki kepemimpinan yang berorientasi pada kerja nyata. Namun, rasa syukur itu seyogianya diiringi dengan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat solidaritas sosial.

Sebab, sebagaimana diingatkan Ibnu Khaldun, peradaban yang kokoh tidak hanya dibangun oleh pemimpin yang kuat, tetapi juga oleh masyarakat yang bersatu.