Dr. Al Chaidar Abdurrahman Puteh
Dosen Antropologi Negara, Antropologi Politik dan Antropologi Kekuasaan di Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh
Intelijen idealnya merupakan instrumen negara yang bekerja dalam kerangka hukum, etika, dan profesionalisme untuk menjaga keamanan nasional. Namun sejarah Indonesia menunjukkan bahwa intelijen justru berkembang sebagai alat kekuasaan yang sering bergerak di luar kendali demokrasi. Sejak masa awal kemerdekaan hingga era Reformasi, pola salah kaprah ini terus berulang, memperlihatkan cacat struktural, kultural, dan etis dalam tubuh intelijen Indonesia. Kasus pembunuhan Munir menjadi puncak dari kegagalan tersebut, sekaligus bukti bahwa intelijen Indonesia masih beroperasi. dalam paradigma kekuasaan yang represif.
Intelijen sebagai Alat Kekuasaan: Perspektif Foucault
Michel Foucault menekankan bahwa kekuasaan tidak hanya bekerja melalui institusi formal, tetapi melalui jaringan pengetahuan, pengawasan, dan praktik diskursif yang membentuk subjek. Dalam Discipline and Punish dan The History of Sexuality, Foucault menunjukkan bahwa kekuasaan modern bekerja melalui mekanisme pengawasan (surveillance) yang menciptakan kepatuhan.
Dalam konteks Indonesia, intelijen sejak awal dibentuk bukan sebagai lembaga profesional, tetapi sebagai instrumen pengawasan politik. Ken Conboy dan James Morrison mencatat bahwa sejak 1950-an, intelijen Indonesia berkembang dalam konteks konflik elite dan intervensi asing, sehingga orientasinya lebih pada kontrol politik daripada keamanan publik. Paradigma ini sejalan dengan konsep Foucault tentang panopticon: masyarakat diawasi, dikendalikan, dan dibentuk melalui operasi intelijen yang tidak transparan.
Dengan demikian, salah kaprah intelijen Indonesia bukan sekadar penyimpangan teknis, tetapi merupakan manifestasi dari relasi kekuasaan yang menempatkan negara sebagai pengawas absolut, sementara warga menjadi objek pengendalian.
Kekerasan Struktural dan Represif: Membaca Intelijen melalui Johan Galtung
Johan Galtung membedakan tiga bentuk kekerasan: kekerasan langsung (direct violence), kekerasan struktural (structural violence), dan kekerasan kultural (cultural violence). Intelijen Indonesia, terutama pada masa Orde Baru, beroperasi dalam ketiga bentuk kekerasan tersebut.
Kekerasan langsung tampak dalam operasi-operasi gelap seperti penculikan aktivis, intimidasi, dan pembunuhan politik. Kekerasan struktural muncul melalui institusi yang memungkinkan impunitas, kerahasiaan berlebihan, dan absennya mekanisme pengawasan.
Kekerasan kultural hadir dalam narasi bahwa stabilitas politik lebih penting daripada hak asasi manusia, sehingga tindakan represif dianggap wajar.
Kasus pembunuhan Munir adalah contoh paling jelas dari kekerasan langsung yang dilindungi oleh kekerasan struktural. Proses hukum yang tidak tuntas menunjukkan bahwa struktur negara melindungi pelaku, bukan korban. Dalam perspektif Galtung, ini adalah bentuk kekerasan negara yang sistemik, bukan insidental.
Etika Kepemimpinan yang Gagal: Perspektif Max Weber
Max Weber dalam Politics as a Vocation menekankan bahwa pemimpin negara harus memadukan dua etika: etika keyakinan (ethic of conviction) dan etika tanggung jawab (ethic of responsibility). Pemimpin yang hanya berpegang pada keyakinan tanpa mempertimbangkan konsekuensi akan menjadi dogmatis, sementara pemimpin yang hanya berorientasi pada hasil tanpa etika akan menjadi oportunis dan represif.
Dalam sejarah intelijen Indonesia, etika kepemimpinan Weberian ini gagal diterapkan. Para pemimpin politik dan militer menggunakan intelijen sebagai alat mempertahankan kekuasaan, bukan sebagai instrumen pelayanan publik. Tidak ada etika tanggung jawab dalam operasi-operasi gelap, dan tidak ada etika keyakinan yang berlandaskan nilai moral universal seperti HAM.
Kegagalan etika kepemimpinan ini menjelaskan mengapa reformasi politik tidak otomatis menghasilkan reformasi intelijen. Struktur boleh berubah, tetapi etika kekuasaan tetap sama.
Kasus Munir sebagai Puncak Tragedi Salah Kaprah Intelijen
Pembunuhan Munir Said Thalib pada 2004 merupakan tragedi yang memperlihatkan bagaimana intelijen Indonesia beroperasi dalam ruang gelap kekuasaan. Investigasi menunjukkan keterlibatan individu dalam tubuh intelijen, tetapi negara gagal mengungkap aktor intelektual dan struktur yang melindungi mereka.
Dalam perspektif Foucault, kasus ini menunjukkan bagaimana kekuasaan bekerja melalui kerahasiaan dan pengendalian informasi. Dalam perspektif Galtung, ini adalah kekerasan struktural yang memungkinkan kekerasan langsung. Dalam perspektif Weber, ini adalah kegagalan etika kepemimpinan yang tidak bertanggung jawab terhadap nyawa warga negara.
Kasus Munir bukan anomali, tetapi puncak dari pola panjang penyalahgunaan intelijen sejak Orde Baru.
Penutup
Intelijen Indonesia salah kaprah bukan karena kesalahan individu semata, tetapi karena paradigma kekuasaan yang menempatkan intelijen sebagai alat kontrol politik. Dengan membaca sejarah intelijen melalui teori Foucault, Galtung, dan Weber, terlihat bahwa masalahnya bersifat struktural, kultural, dan etis. Reformasi intelijen harus dimulai dari perubahan paradigma: dari alat kekuasaan menjadi instrumen demokrasi. Tanpa itu, tragedi seperti kasus Munir akan terus membayangi masa depan Indonesia.
Daftar Pustaka
Conboy, Ken, and James Morrison. _Feet to the Fire: CIA Covert Operations in Indonesia, 1957–1958._ Naval Institute Press, 2018.
Conboy, Kenneth J. _Intel: Inside Indonesia’s Intelligence Service._ Equinox Publishing, 2004.
Foucault, Michel. _Discipline and Punish: The Birth of the Prison._ Vintage Books, 1995.
Foucault, Michel. _The History of Sexuality, Volume 1: An Introduction._ Vintage Books, 1990.
Galtung, Johan. Violence, Peace, and Peace Research. _Journal of Peace Research,_ 1969.
Maulani, Letjend Purn Z.A. _Dasar-Dasar Intelijen._ 2021. https://serbasejarah.files.wordpress.com/2010/01/buku-intel-oh-intel.pdf
Weber, Max. _Politics as a Vocation. In From Max Weber: Essays in Sociology,_ edited by H.H. Gerth and C. Wright Mills. Oxford University Press, 1946.
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â






